Kasus pencurian tas terjadi di sebuah toko di Labuansait, Desa Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Senin (24/10). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian tas terjadi di sebuah toko di Labuansait, Desa Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Senin (24/10). Tas berisi barang berharga dan uang senilai Rp13.950.000.

Pelaku diduga dua warga negara asing (WNA) dan wajahnya terekam CCTV terpasang di TKP. Kasus ini viral di media sosial (medsos).

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (29/10) menjelaskan, kronologisnya pada Senin (24/10) pukul 17.00 WITA, Putu Adi Sastrawan (23) menaruh tasnya di atas meja di dalam toko.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19, Diminta Tak Lupakan Penanganan Narkoba

Waktu itu tidak ada pengunjung, yang ada hanya temannya sebagai kasir sedang closing aplusan. Setelah menaruh tas di atas meja, tanpa memberitahukan rekan kerjanya korban keluar toko untuk mengambil es. “Tas tersebut ditinggal sekitar 20 menit. Korban kembali ke toko dan tas tersebut sudah hilang,” ujarnya.

Awalnya korban mengira tas itu dipindahkan oleh rekan kerjanya, namun setelah ditanya ke temannya tidak ada yang tahu. Pukul 19.00 WITA korban mengecek CCTV yang terpasang di dalam toko.

Baca juga:  Hasil Lidik Komentar Pengusaha Kuliner di Medsos, Nihil Ditemukan Pengoplosan Elpiji

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat jika tas itu diambil oleh WNA yang sempat ke TKP. Tas selempang yang hilang itu di resleting bagian depan berisi charger HP, headset dan parfum. Sementara retsleting bagian tengah berisi kunci kamar dan pintu gerbang rumah kontrakan, kunci toko, korek gas dan uang Rp200.000.

Sedangkan resleting bagian belakang berisi uang tunai Rp13.400.000. Rinciannya Rp10.000.000 pecahan Rp100.000 diikat kertas, Rp 3.200.000 pecahan Rp 2.000 sejumlah 50 lembar diikat karet, Rp100.000 dan Rp 50.000. Selain itu isi sisir, KTP korban dan orangtuanya, serta STNK sepeda motor.

Baca juga:  Tipu Calon Bintara Polisi, Anggota Bhayangkari Gadungan Ini Ditangkap

“Uang Rp13.200.000 merupakan uang perusahaan atau hasil penjualan rencana akan disetor ke rekening perusahaan. Kasus ini ditangani Polsek Kutsel dan pelakunya sedang diburu,” tegas Iptu Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN