Ronaldus Leo ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Babak Sari, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (27/10). Awalnya Ronaldus Leo (27) hendak memutuskan hubungan dengan pacarnya, RN (25) yang kerja di salah satu tempat hiburan malam di Denpasar.

Korban tidak terima dan membuat pelaku emosi. Kepala korban dilukai menggunakan pisau pemotong daging.

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, saat dikonfirmasi pada Minggu (30/10) membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. “Pelaku dan korban pacaran. Korban tidak mau diputus tanpa alasan yang jelas,” tegas AKP Yudistira.

Baca juga:  Ditegur Gegara Abu Rokok, Warga NTT Lukai Pemotor Gunakan Sajam

Kronologisnya, lanjut Yudistira, pada Jumat (27/10) pukul 21.00 WITA, pelaku menyampaikan akan meninggalkan korban. Korban tidak terima dengan pernyataan pelaku itu dan terjadilah keributan.

Pelaku yang emosi mengambil pisau pemotong daging di dapur. Pisau itu dipakai menebas kepala dan pukul pipi kiri korban. Akibatnya kepala korban mengalami luka robek dan memar serta bengkak pada pipi kiri korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel.

Baca juga:  Tepergok, Pemudik Ngumpet di Truk

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Panit 2 Ipda I Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Pasalnya setelah menganiaya korban, pelaku sempat kabur. “Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Babakan Sari, Densel. Termasuk barang bukti,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Dia mengaku emosi dengan perkataan korban. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN