JAKARTA, BALIPOST.com – Jadwal sidang pekan ketiga perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan, dibagikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada Senin, 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agenda pemeriksaan saksi. Demikian dikemukakan Humas PN Jaksel Djuyamto dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (30/10).
Selasa tanggal 1 November, sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum. “Kemudian pada Rabu (2/11) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo,” kata Djuyamto.
Selanjutnya di hari Kamis (3/11) sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum. Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum. “Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa,” katanya lagi.
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria. “Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.
Pada sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat hukum keluarga Brigadir J.
Sidang pekan depan menjadi pertemuan pertama keluarga Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, selaku mantan pimpinan Brigadir J.
Dihubungi terpisah, Yonothan Baskoro, tim penasihat hukum keluarga Brigadir J menyebutkan seluruh keluarga Brigadir J akan menghadiri langsung persidangan.
Hingga saat ini, keluarga Brigadir J masih berada di Jakarta, mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan selanjutnya. “Keluarga Brigadir J hadir langsung,” ujar Yonathan. (Kmb/Balipost)