Salah satu restoran di Kintamani dipasangi stiker "Wajib Pajak dalam Pengawasan" oleh Pemkab Bangli, Senin (31/10). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli, Senin (31/10) melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan ke beberapa wajib pajak restoran di Kintamani. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta ini, dilakukan pemasangan stiker pada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban.

Menurut Sedana kesadaran wajib pajak di Bangli dalam memenuhi kewajibannya kini sudah semakin baik dan tertib. Namun, ada sejumlah restoran yang tidak patuh.

Baca juga:  Dari Pengakuan Mengejutkan Para Pelaku hingga BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Disampaikan juga pihaknya melakukan pemasangan stiker bertuliskan “Wajib Pajak dalam Pengawasan” pada WP yang belum patuh dalam kewajiban. Pemasangan stiker dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Sedana Arta berharap kesadaran wajib pajak di Bangli dalam memenuhi kewajibannya terus meningkat. Dia menegaskan bahwa pajak yang diterima pemerintah daerah pada akhirnya akan dikembalikan sebesar-besarnya untuk pembangunan daerah.

Sementara itu berdasarkan data Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, terdapat tujuh wajib pajak yang diduga belum patuh dalam kewajiban pajak daerah. Tujuh wajib pajak tersebut diklasifikasikan menjadi tiga kategori.

Baca juga:  Bertepatan Sidang Jerinx Operasi Masker di Depan PN Denpasar Digelar, Ini Hasilnya

Dua WP diantaranya sudah melalui sidang klarifikasi oleh ketua tim dan pemeriksa pajak daerah. Hasil sidang tersebut dituangkan dalam berita acara klarifikasi, yang sudah diakui dan disepakati oleh WP bersangkutan.

Tindak lanjutnya berupa penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB). Juga, pemasangan stiker.

Sementara tiga wajib pajak lainnya masih dalam tahap pengumpulan dan pendalaman data untuk menjadi dasar pelaksanaan sidang klarifikasi. Serta dua wajib pajak lainnya yang dinilai tidak memenuhi SOP selaku wajib pajak akan diberikan peringatan berupa pemasangan stiker. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Begini, Kronologi Penggerebekan di Akasaka
BAGIKAN