Tangkapan layar Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (3/11/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tiga rekomendasi keselamatan kepada maskapai penerbangan Sriwijaya Air diterbitkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ini, imbas terjadinya kecelakaan pesawat berkode penerbangan SJY182 rute Jakarta – Pontianak, yang terjadi pada 9 Januari 2021 lalu.

“KNKT masih melihat ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Untuk itu KNKT menerbitkan tiga rekomendasi keselamatan kepada Sriwijaya Air,” kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (3/11).

Nurcahyo menjelaskan, KNKT merekomendasikan agar Sriwijaya Air berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum melakukan perubahan prosedur terbang, dan meminta no technical objection (NTO) dari pabrikan pesawat udara sebelum melakukan perubahan prosedur yang sudah ada di buku panduan yang disiapkan oleh pabrikan pesawat.

Baca juga:  Ungkap Sebab Tragedi Lion Air, KNKT Kerahkan Alat Ini

Kemudian, Sriwijaya Air diminta meningkatkan jumlah pengunduhan data dalam Flight Data Analysis Program (FDAP) untuk meningkatkan pemantauan operasi penerbangan.

Berdasarkan investasi yang dilakukan KNKT, rata-rata pengunduhan data FDAP/ Black Box yang dilakukan Sriwijaya Air sekitar 53 persen.

Menurut dia, hal tersebut menyebabkan banyak terjadinya informasi yang tidak terpantau. Sebagai contoh, pesawat Boeing 737-500 dengan registrasi PK-CLC yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta tersebut diketahui pernah mengalami masalah teknis.

Baca juga:  Bantuan untuk Desa Adat dari APBN dan APBD Kabupaten/Kota Bersifat Opsional

Selanjutnya, maskapai tersebut juga diminta untuk menekankan pelaporan bahaya (hazard) kepada seluruh pegawai. “Sampai dengan kami melakukan investigasi, pelaporan bahaya masih didominasi oleh ground handling dan security. Sementara pilot, pramugari, hingga engineer masih sedikit pelaporannya,” ujarnya.

Terkait dengan tindakan keselamatan, KNKT menyampaikan telah menerima laporan perubahan regulasi dan panduan dari Ditjen Perhubungan Udara agar kecelakaan dengan penyebab yang sama dapat dicegah.

Baca juga:  Ini Pengakuan Komplotan Copet yang Ditembak Polisi

KNKT juga telah menerima laporan perubahan sistem perawatan pesawat dan pelatihan pilot dari Sriwijaya Air. Adapun dari produsen pesawat Boeing asal Amerika Serikat, KNKT menerima perubahan pemeriksaan pada flight spoiler.

Sementara Garuda Maintenance Facility (GMF) melaporkan adanya noise pada Cockpit Voice Recorder (CVR), namun dinyatakan kondisinya baik. Oleh karena itu GMF melakukan perubahan prosedur untuk pemeriksaan black box (kotak hitam). “KNKT menilai bahwa tindakan keselamatan yang dilakukan beberapa pihak sudah sesuai dan dapat meningkatkan keselamatan,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN