I Wayan Adi Arnawa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Badung, akan dilanjutkan pada APBD Badung 2023. Proyek ini sempat mangkrak karena  Pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa, membenarkan Pembangunan yang dimulai pada 2020 dan harusnya dilanjutkan di 2021, terpaksa dihentikan lantaran pandemi COVID-19. “Saat pandemi mendapatan daerah melorot drastis, dan oleh pemerintah pusat anggaran daerah direfokusing untuk penanggulangan penanggulangan COVID-19,” ungkap Adi Arnawa, Selasa (8/11).

Baca juga:  Hadapi Tatanan Era Baru, Perlu Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan

Namun demikian, seiring dengan kembali pulihnya pendapatan daerah Badung, pejabat asal Pecatu ini mengungkapkan pihaknya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan kajian dan perhitungan anggaran melanjutkan pembangunan gedung PN Badung. “Tentu untuk kelanjutan pembangunan gedung PN Badung akan menjadi salah satu prioritas yang masuk dalam penganggaran di APBD Badung tahun 2023,” ujarnya.

Soal jumlah alokasi anggaran, kata Adi Arnawa masih dihitung oleh Dinas PUPR. “Paling tidak kita menyelesaikan bangunan gedungnya dulu, sedangkan untuk isiannya seperti meubeler kita masukan pada penganggaran berikutnya,” ucapnya.

Baca juga:  Klungkung Hadapi Pandemi, Cetak Wirausaha Baru

Seperti diketahui, proyek pembangunan PN Badung bernilai total Rp70 miliar. Proyek ini meliputi bangunan utama gedung PN Badung berlantai 3 dilengkapi basement, rumah dinas, serta perlengkapan meubeler.

Mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp16,4 miliar dengan pengerjaan multiyears atau tahun jamak. Sayang pandemi COVID-19 melanda, sehingga pembangunannya tidak bisa dilanjutkan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN