Parwata Kantiana. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perintis Tati Photo Studio, I Putu Parwata Kantiana berpulang pada Senin, 7 November 2022. Fotografer kondang ini meninggal di usia 73 tahun.

Almarhum kini disemayamkan di rumah duka Kertha Semadi, Ubung. Kremasi akan digelar pada Jumat (11/11) besok pukul 11.00 Wita, di Krematorium Kertha Semadi, Mumbul, Nusa Dua.

Saat dikunjungi di rumah duka Rabu (9/11), putri pertama almarhum, Agustin Kantiana didampingi putri angkat almarhum, Juniawati atau Ayun menuturkan, Parwata Kantiana meninggal dalam keadaan tidak sakit, dan saat itu tengah berada di Jakarta. “Bukan karena sakit, meninggal gak sampai 10 menit setelah tiba di UGD,” ujarnya.

Baca juga:  Di Luar Laporan Hari Ini, Buleleng Konfirmasi Pasien COVID-19 Meninggal Dunia

Pada saat itu, kata Agusti Parwata tengah melakukan general check up rutin di Jakarta. “Posisinya saat itu setelah check up, masih bisa shopping, makan siang, pas pulang tiba-tiba sudah (kondisi memburuk),” terangnya.

Berpulangnya Parwata Kantiana tentu menjadi kabar duka bagi keluarga. Almarhum Putu Parwata pergi meninggalkan istri, Susan Tanu Atmaja, serta tiga orang putri yaitu Agustin Kantiana, Kristin Kantiana dan Titin Kantiana berikut 3 orang cucu.

Baca juga:  Gamelan Jegog Iringi Palebon Pekak Jegog

Semasa hidupnya, Parwata Kantiana merupakan sosok yang aktif dalam berorganisasi. Terbukti dengan banyak organisasi yang diikutinya, seperti tergabung dalam Kadin Bali, Siwa Bali Club, Lemhanas dan banyak lagi lainnya. Ia juga merupakan pemilik mesin ozonasi yang mampu memanaskan udara mengandung 02 menjadi 03 (ozon).

Parwata Katiana merupakan sosok fotografer kondang yang pernah mengambil gambar Presiden Soeharto kala itu. Dia juga mendirikan Tati Photo Studio pada tahun 70-an yang hingga kini usaha tersebut tetap bersinar dengan beberapa cabang berada di Badung dan Denpasar. Agustin mengaku, usaha ini nantinya akan diteruskan oleh putri kedua almarhum yaitu Kristin Kantiana. (kmb/balipost)

Baca juga:  Tokoh Bali Pas Jabat Menteri Pariwisata
BAGIKAN