Suasana di jalan yang menerapkan sistem ganjil genap, Jumat (11/11). Serangkaian pelaksanaan KTT G20, sepuluh ruas jalan menerapkan sistem ganjil genap dari 11 hingga 17 November. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hari pertama penerapan sistem ganjil-genap menjelang puncak KTT G20 masih belum maksimal. Kendaraan yang bernopol ganjil dan genap, pada Jumat (11/11), masih bebas melintas, terutama di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, Kuta dan Kutsel.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan aturan ganjil-genap berlangsung selama sepekan, 11 hingga 17 November 2022. Kegiatan dimulai pukul 06.00 hingga 22.00.

Baca juga:  Tawur Kesanga di Pecatu, Peserta Dibatasi dan Diabsen

Ditanya mengenai masih banyaknya kendaraan dengan nopol yang tidak sesuai namun tetap melintasi ruas jalan itu, Satake mengatakan para pengendara masih diberikan permakluman untuk sementara waktu. “Dari pagi sudah dimulai dan selesai Sholat Jumat juga dilakukan hal yang sama sesuai SE tersebut. Belum maksimal dan belum ketat sekali pelaksanaanya, karena masih ada permakluman,” tandasnya.

Sebanyak 10 ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan yakni simpang Pesanggaran-simpang Sanur; simpang Kuta-simpang Pesanggaran; simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai; Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua; simpang Pesanggaran-gerbang Benoa; simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai; Jimbaran-Uluwatu; Jalan Tol Bali Mandara; Jalan Uluwatu II, dan Jalan Raya Kampus Unud.

Baca juga:  Siwaratri, Pura Jagatnata Masih Sepi

Selain itu, …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN