Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rangkaian kegiatan dalam perhelatan akbar KTT G20 mulai dilaksanakan sejak Sabtu (12/11) hingga Kamis (17/11). Bali dipercaya menjadi venue utama.

Berbagai persiapan pun telah dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah, hingga lingkup desa adat di Bali guna menyukseskan ajang pertemuan kepala negara-negara ekonomi terkuat dunia tersebut. KTT G20 juga terasa spesial karena Indonesia terpilih sebagai Presidensi G20 dan pertemuan ini akan memutuskan banyak hal yang mempengaruhi keberlangsungan dunia ke depan pasca pandemi COVID-19 dan konflik yang terjadi di beberapa negara.

Gubernur Bali, Wayan Koster pun telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 35425/Sekret/2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 di November 2022. “SE ini diterbitkan untuk mendukung penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 yang harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. Karena kesuksesan acara ini akan membawa citra Indonesia dan Bali di mata internasional,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Sabtu (12/11).

Baca juga:  Kakihara Berpeluang Masuk SEA Games

Terdapat beberapa poin penting yang digarisbawahi Sekda Dewa Indra yang tercantum dalam SE tersebut. Salah satunya terkait Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Tertulis bahwa mulai 12 hingga 17 November 2022 dilakukan pembatasan kegiatan yang meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, terkecuali pada fasilitas kesehatan. “Jadi agar masyarakat yang berada di wilayah Denpasar Selatan, Kecamatan Kuta dan Kecamatan Kuta Selatan untuk sementara menunda kegiatan adat, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa,” tegas Sekda Dewa Indra.

Sementara itu, birokrat asal Pemaron, Buleleng ini mengatakan untuk penyelenggaraan pembelajaran di Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Denpasar Selatan dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi), serta kegiatan perkantoran yang dilaksanakan dari rumah atau work from home (WFH) pada 12 hingga 17 November 2022.

Baca juga:  Mulai 9 Januari, PPDN Selama di Bali Harus Patuhi SE Ini

Terdapat pula pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan atau venue Presidensi G20. Yaitu pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski di Nusa Dua, Badung pada 12 hingga 17 November 2022.

Lalu ditekankan pula pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, Badung, pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara, serta pembatasan kegiatan ke jalur menuju Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan pembatasan kegiatan ke jalur menuju penyemaian Mangrove di Kawasan Tahura pada tanggal yang sama.

“Masyarakat juga diimbau dan sangat diharapkan untuk tidak bepergian ke jalur-jalur yang terkait dengan kegiatan KTT G20, seperti kawasan Nusa Dua, kawasan GWK, maupun kawasan Tahura Ngurah Rai, kecuali untuk hal-hal yang sangat urgen,” harap Sekda.

Baca juga:  2019, Anggaran Riset Capai Rp 2,5 Triliun

Sekda pun berharap pembatasan yang dilakukan pada waktu tertentu tersebut bisa dilaksanakan dan mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Bali, khususnya yang banyak berkegiatan di kawasan yang disebut di atas. “Saya mewakili pemerintah mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan sekaligus menyampaikan  terimakasih atas dukungan yang sangat luar biasa dari masyarakat untuk kesuksesan penyelenggaraan KTT G20,” ujar Dewa Indra.

Sekda Dewa Indra, menegaskan bahwa KTT G20 di Bali merupakan momentum penting dan bersejarah, tidak hanya bagi Bali dan Indonesia,  tetapi juga bagi dunia. Sebab, pertemuan ini yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia dengan tatanan kehidupan baru pasca pandemi COVID-19 ke depannya. (kmb/balipost)

BAGIKAN