Ilustrasi - Seorang pengunjung mengamati sebuah miniatur rumah saat pameran perumahan Real Estate. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Harga properti residensial meningkat pada kuartal III-2022. Demikian Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI).

“Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal III 2022 tercatat sebesar 1,94 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 1,66 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya,” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (14/11).

Namun demikian, pada kuartal IV 2022, harga properti residensial primer diperkirakan mulai meningkat secara terbatas menjadi sebesar 1,65 persen (yoy).

Baca juga:  Presiden RI Instruksikan Kadin Indonesia Harus Satu dan Solid

Dari sisi penjualan, pertumbuhan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal III 2022 tetap kuat. Hal ini terindikasi dari penjualan properti residensial yang masih tumbuh sebesar 13,58 persen (yoy), meski lebih rendah dari 15,23 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.

“Perkembangan penjualan pada kuartal III 2022 yang tetap kuat terutama ditopang oleh meningkatnya penjualan tipe rumah kecil yang tercatat tumbuh sebesar 30,77 persen (yoy), lebih tinggi dari 14,44 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya,” katanya.

Baca juga:  Ingin Berinvestasi Properti? Baca Dulu 5 Tips Ini

Sementara itu, penjualan rumah besar juga tercatat tumbuh sebesar 19,73 persen (yoy), meski lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 29,86 persen (yoy).

Di sisi lain, penjualan tipe rumah menengah terkontraksi sebesar 1,59 persen (yoy) pada kuartal 2022 dimana responden menyampaikan bahwa penjualan properti residensial primer terhambat karena oleh beberapa faktor, seperti kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan, pajak, dan proporsi uang muka yang tinggi.

Baca juga:  Pilwali 2020, KPU Denpasar Usulkan Rp 25 Miliar

Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan non-perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Pada kuartal III 2022, sebesar 73,20 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 74,53 persen dari total pembiayaan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN