Persiapan Tari Jayaning Singasana AUM yang akan diluncurkan saat puncak HUT Kota Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Perda Nomor 7 Tahun 2010 telah menetapkan nama ibukota Tabanan. Di Perda itu, nama ibukota Tabanan adalah Singasana.

Namun, setelah 12 tahun dituangkan dalam Perda, masyarakat Tabanan kurang familiar dengan nama itu. Menggelorakan kembali “Singasana” sebagai nama ibukota Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya menggagas sebuah tarian bernama ‘Jayaning Singasana AUM’.

Tarian ini akan diluncurkan pada puncak HUT ke-529 Kota Tabanan pada 29 November 2022. Akan ada tujuh orang penari dari Sekar Rare dan diiringi gamelan serta karawitan dari Sanggar Haridwipa.

Baca juga:  Lakalantas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dua Anggota TNI Tewas

Tarian yang ide atau gagasannya dari Bupati Sanjaya ini bermakna kepemimpinan yang penuh keagungan, ketegasan dan demokrasi serta cinta rakyatnya. yang selanjutnya ditransformasikan melalui gerak tari yang estetis, dinamis, tegas dalam konseptual keagungan kepemimpinan. Menariknya, dalam tarian ini juga menggunakan property Cakranaya yang menyimbulkan sebuah perputaran kehidupan dengan konfigurasi Tri Sakti yakni Pencipta, Pemelihara dan Pelebur. Serta atribut mengambil filosofi tridatu.

Baca juga:  Evakuasi Bus Lakalantas Beruntun Libatkan 5 Mobil Derek

Bupati Sanjaya berharap dapat lebih menggelorakan kembali nama Singasana sampai ke tingkat kecamatan, desa, bahkan banjar. “Kabupaten Badung punya Mangupura, Klungkung punya Semarapura, dan lainnya, kini Tabanan juga punya Singasana yang tentu sejarahnya luar biasa,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN