Barang-barang milik korban berserakan setelah diacak-acak pencuri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Vila berlokasi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Sabtu (19/11). Vila tersebut ditempati MO warga negara Inggris bersama istrinya, LM (46).

Akibat kejadian itu korban kehilangan seekor kucing, jam tangan dan perhiasan emas senilai Rp150 juta. Informasi diperoleh di lapangan, Minggu (20/11), dari keterangan LM saat melapor ke Polsek Kutsel, pada Sabtu pukul 01.00 WITA ia tidur bersama suaminya, ditemani kucing peliharaannya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Rumbing, Sumber Dana Disebut PHR Badung

Pukul 06.00 WITA, korban bangun dan langsung ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi korban mencari dan memanggil-mangil kucingnya, tapi tidak ketemu. Saat melakukan pencarian, korban melihat berankas miliknya terbuka dan isinya tidak ada.

Sebelumnya pintu berankas tersebut tertutup. Kemudian korban mengecek barang yang lain sambil mencari di seputaran vila. Saat itulah korban melihat kotak tempat menyimpan perhiasan berserakan di gang sebelah selatan kamar korban, sedangkan isinya hilang.

Baca juga:  Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Pelaku Dugaan Pemerasan YSL

“Pelaku masuk ke vila dengan cara melompati pintu pagar dan masuk ke kamar yang pintunya tidak dikunci,” kata sumber.

Setelah dicek semua barang-barangnya, korban kehilangan satu buah jam tangan, satu buah gelang emas putih berisi berlian, satu buah kalung emas, satu buah kalung mutiara, tiga pasang anting-anting emas, beserta aksesoris aksesoris dan satu ekor kucing jantan hitam putih. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kutsel,” ungkapnya.

Baca juga:  Amankan Pemilu 2019, Ini Jumlah Personel yang Dikerahkan

Kapolsek Kutsel Kompol Nyoman Karang Adiputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Kami masih menyelidiki kasus tersebut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN