Petugas Sat Pol PP saat melakukan sidak ke sejumlah tempat usaha di Nusa Penida. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat, petugas Satpol PP dan Damkar Klungkung turun ke Nusa Penida melakukan sidak, Senin (21/11). Petugas dipimpin langsung Kasat Pol PP Putu Suarta turun ke sejumlah tempat usaha, seperti usaha loundry dan restoran. Ternyata, petugas menemukan beberapa tempat usaha ini membuang limbah ke laut.

Perkembangan pariwisata di Nusa Penida, memang memicu tumbuhnya beragam usaha dan akomodasi pariwisata. Keberadaannya perlu diawasi, karena rata-rata membuang limbah langsung ke laut. Pelanggaran seperti ini perlu ditertibkan, agar tidak berdampak semakin fatal bagi lingkungan.

Baca juga:  Apresiasi Kinerja Nakes Saat COVID-19, Ini Dilakukan Kapolres

Seperti yang ditemukan di Dusun Batumulapan. Sebuah tempat usaha laundry, setelah dicek, ternyata usaha ini membuang limbah bekas cucian ke laut. “Kami sudah berikan pemahaman sekaligus peringatan agar tidak membuang limbah cucian ke laut. Karena itu berbahaya bagi kelestarian lingkungan,” katanya.

Hal serupa juga ditemukan saat sidak dilanjutkan ke salah satu tempat usaha rumah makan di Dusun Sental Desa Ped. Hasil pemantauan petugas, ditemukan bahwa tempat tersebut membuang air limbah usahanya ke laut. Pemilik tempat usaha juga diperingatkan agar menghentikan pembuangan limbah ke laut dan membuat septictank sendiri.

Baca juga:  Satpol PP dan Bawaslu Turunkan APS Paslon

Pada sidak selanjutnya di lokasi penginapan di Dusun Batumulapan, hasil pemantauan bahwa tempat penampungan limbahnya maupun toiletnya (septictank) tidak memenuhi standar. “Jadi selama giat dilakukan dengan mengambil beberapa jenis usaha, ditemukan dua usaha laundry dan tiga usaha restoran / rumah makan tidak memiliki septictank pengolahan limbah sehingga membuang limbah ke laut,” tegas Suarta.

Sebagai tindaklanjut, kepada para pemilik laundry telah diberikan surat pembinaan dan pemilik restoran maupun penginapan disarankan agar ada data pengontrol limbahnya. Kepada masyarakat sekitar, diharapkan jangan sampai ada usaha yang dilakukan di lingkungannya mencemari lingkungan.

Baca juga:  Satpol PP Cek Aktivitas Dugaan Pengurugan Lahan Mangrove

Jika ditemukan hal serupa, agar segera dilaporkan, sehingga segera diambil langkah-langkah penertiban. “Mari tetap jaga lingkungan agar tetap lestari. Apalagi di Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata. Hindarkan pemakaian plastik sekali pakai, untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tutup Suarta. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN