Reruntuhan bangunan pascagempa M 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Laporan korban tewas akibat gempa magnitudo (M) 5,6 yang terjadi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus bertambah. Bahkan, laporan yang diterima Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa 46 warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal.

Untuk itu, Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan pengiriman tim tenaga kesehatan ke lokasi bencana. “Update dampak bencana Cianjur sampai dengan pukul 16.15 WIB, korban meninggal dunia 46 jiwa dan terdapat lebih dari 100 orang mengalami luka-luka,” kata Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (21/11)

Baca juga:  Gischa Zayana dan Afrizal Syafa Sembahkan Medali Perunggu

Nelwan menambahkan, rencananya malam ini akan dikerahkan 10 dokter dan 20 perawat dari Kemenkes dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Untuk bantuan logistik, tenda pengungsi, tenda keluarga, dan selimut, kata dia, Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan BNPB dan Kemensos. “Malam ini akan dikirim bantuan ke lokasi bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,6 berpusat di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Fenomena ini terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB.

Baca juga:  Pemprov DKI Awasi Sekolah Yang Laksanakan PJJ Selama KTT ASEAN

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV – V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II – III MMI.

Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi. Kategorinya sedang hingga tinggi. (kmb/balipost)

Baca juga:  Untuk Pengembangan Budaya dan Pelestarian Lingkungan, DPRD Bali Nilai Kontribusi 10 Dollar Wajar
BAGIKAN