Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung 2022 dilaksanakan halaman Mapolda Bali, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mencegah terjadinya pungli terus dilakukan kepolisian, terutama terkait pelanggaran lalu lintas (lalin). Saat ini diterapkan Elektronik Tilang (E-Tilang) dan delapan kamera ETLE terpasang di wilayah Denpasar serta Badung selatan.

Hingga saat ini ratusan pelanggar terekam ETLE. Paling banyak terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan.

Oleh karena itu, saat digelar Operasi Zebra Agung 2022 berlangsung 24 November hingga 7 Desember mendatang penilangan dilakukan dengan E-Tilang. Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat mimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait serta segenap elemen masyarakat Bali atas segala dukungan sehingga pelaksanaan Presidensi KTT G20 berjalan baik dan lancar.

Baca juga:  Toko Sehati di Kumbasari Kebakaran

‘Saya berharap agar sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat kita jaga dan tingkatkan dalam memelihara stabilitas kamtibmas di wilayah Bali,” tegasnya.

Kapolda mengungkapkan lalu lintas merupakan salah satu sektor yang cukup sentral dalam perkembangan Negara Republik Indonesia. Selain itu mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional dimana produktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian bergantung kepada keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Hingga saat ini masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan kedisiplinan dalam berlalu-lintas. Pada Operasi Zebra tahun 2021 tercatat 7.587 pelanggaran lalu lintas dan 91 kecelakaan lalu lintas serta 8 orang meninggal dunia. Berdasarkan data tersebut dibutuhkan
serangkaian upaya komprehensif yang mencakup upaya pembinaan, pencegahan dan penegakan hukum.

Baca juga:  Proyek Penataan Rampung, TPS "Underground" akan Diuji Coba

Upaya pembinaan dan pencegahan tersebut dilakukan melalui peningkatan pemahaman masyarakat akan
peraturan lalu lintas serta melalui peningkatan pengawasan kelaikan jalan, sarana dan prasarana, maupun kendaraan. Sementara itu, upaya penegakan hukum
dilakukan melalui operasi pemeriksaan kendaraan bermotor, kelengkapan berkendara dan surat kelengkapannya yang dilaksanakan secara berkala dan
penegakan hukum secara elektronik (ETLE).

Operasi kali ini mengedepankan pola operasi yang bersifat preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun
mobile. “Saat ini, kita telah mengoperasikan delapan titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung,” ujarnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Bibit Sapi, Direktris DKR Divonis Bebas

Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu menyampaikan, ada dua lokasi pelanggar terekam ETLE. Kamera ETLE merekam pelanggar lalin di Jalan Airport Ngurah Rai sebanyak 43 pelanggaran dan 193 di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua.

Kamera ETLE, kata Satake, terpasang di simpang Jalan Teuku Umar -Jalan Imam Bonjol, Jalan Bypass Ngurah Rai -Jalan Pulau Serangan, Jalan Bypass Ngurah Rai -Jalan Raya Kampus Unud, depan Base Ops di Jalan Aiport Ngurah Rai, sebelah barat dan timur depan SPBU, Jalan Bypass Ngurah Rai Benoa, Kuta Selatan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN