Anwar Ibrahim. (BP/Antara)

KUALA LUMPUR, BALIPOST.com – Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah menyetujui pengangkatan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia. Anwar akan menjadi PM Malaysia ke-10.

Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (24/11) mengatakan setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10. “Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal,” kata Ahmad Fadil.

Baca juga:  Dauh Wijana dan Sutena Disiapkan Mengisi PAW di DPRD Bali

Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah pada pukul 11.00 waktu setempat menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja Melayu di Istana Negara, dan menanyakan proses pengangkatan Perdana Menteri baru setelah Pemilihan Umum ke-15, 19 November 2022 lalu.

Proses selanjutnya adalah Upacara Pemberian Akta Pengangkatan dan Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Kesetiaan serta Sumpah Rahasia sebagai Perdana Menteri yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 hari ini di Istana Negara. (kmb/balipost)

Baca juga:  Ismail Sabri Yakoob akan Dilantik Jadi PM Malaysia
BAGIKAN