Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Ketua Sabha Prajuru Majelis Kebudayaan Bali, Prof Dr. Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum., membuka secara resmi Pesamuhan Agung Kebudayaan Bali Tahun 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Sabtu (26/11). Gubernur Koster menyampaikan, perjuangan dibidang kebudayaan sudah dilakoninya sejak aktif menjadi Anggota Komisi X DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kemudian, saat dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, ia jadikan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai landasan untuk membangun kebudayaan Bali dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Berbagai unsur ada di dalam kebudayaan Bali, mulai dari adat, tradisi, seni, dan kearifan lokal yang terdapat di delapan Kabupaten dan Kota di Bali dengan memiliki keunikan yang basisnya ada di desa adat.

Sehingga, desa adat inilah yang menjadi lembaga lahirnya pelestarian dan pengembangan dari berbagai tradisi, seni maupun kearifan lokal yang kita punya sangat banyak. “Jadi, inilah yang harus betul-betul menjadi kesadaran kita semua di Bali, mulai dari masyarakat dan pemimpin di Bali harus paham betul bahwa Budaya inilah yang menjadi kekuatan utamanya Bali serta menjadi tatanan kehidupan krama Bali yang menyatu dengan adat, seni, kearifan lokal, dan kehidupan keagamaan,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengajak para pemimpin dan masyarakat untuk bersama-sama merawat kebudayaan Bali dengan serius, komitmen kuat dan selektif agar tetap eksis, survive dari jaman ke jaman dan dari generasi ke generasi. Karena budaya sebagai sumber nilai-nilai kehidupan yang membangun kesantunan, kesopanan, etika, dan karakter.

Baca juga:  Gubernur Koster Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Seluruh Fraksi Terhadap 5 Ranperda

Kemudian budaya juga mampu menghasilkan karya seni tari, gambelan, musik, seni patung, hingga seni lukis, dan budaya juga terbukti mengembangkan ekonomi rakyat. “Ini harus dijalankan ke depan, supaya Bali tetap survive dari apa yang menjadi kekayaannya dan jangan membuat Bali hidup ketergantungan dari sumber daya luar Bali,” tegasnya.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini berharap Majelis Kebudayaan betul-betul melihat dengan cermat kebudayaan Bali. Mana yang sudah tampil dan mana yang belum tampil untuk dirawat, digali dan didata seluruh aset kekayaan budaya Bali dalam Peta Kebudayaan Bali. “Mana seni tradisi jaman dahulu ada, sekarang sudah menghilang, agar dihidupkan lagi, jika ada seni yang disalahgunakan harus kita perbaiki termasuk joged porno itu mesti dirapikan agar tidak merusak dan menurunkan kualitas kebudayaan Bali. Oleh karena itu, Majelis Kebudayaan, Dinas Kebudayaan bersama ISI Denpasar, dan Perguruan Tinggi lainnya melakukan kerja sama dengan semua Desa Adat untuk menjaga kembali kualitas, keunikan, keunggulan budaya Bali supaya terjaga dengan baik,” tandas Gubernur Koster yang saat ini sedang membangun Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.

Dalam implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” dikatakan saat ini penggunaan Aksara Bali mulai diberlakukan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Aksara menunjukkan peradaban paling kuat bagi suatu bangsa, negara yang mempunyai aksara itu adalah negara yang memiliki peradaban kuat, negara yang memiliki peradaban kuat itu adalah negara yang akan maju dan menjadi negara tangguh. “Kita bersyukur di Bali memiliki Aksara, seperti halnya Jepang, China, Korea, India, hingga Arab Saudi yang memiliki aksara kini menjadi negara maju,” jelasnya.

Baca juga:  Tepat, Kebijakan Gubernur Koster Tekan Inflasi dengan Penguatan Produk Lokal

Gubernur Koster mengatakan bahwa penggunaan Aksara Bali sudah masuk sampai ke sekolah-sekolah, dengan adanya Keyboard Aksara Bali. Kemudian di dalam pelaksanaan Pariwisata Bali, kini semua hotel wajib menggunakan Aksara Bali. Tidak hanya itu, penggunaan busana adat Bali juga secara disiplin digunakan setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

“Penggunaan busana Adat Bali sebagai suatu identitas orang Bali sekaligus menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan, karena perajin, pedagang, dan fashion busana Adat Bali banyak yang tumbuh,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini yang telah menjadi perhatian di Presidensi G20, karena terus menggunakan busana adat Bali.

Oleh karena itu, Gubernur Koster meminta Majelis Kebudayaan Bali bersama ISI Denpasar untuk mengali, menginventaris semua potensi budaya Bali yang ada di desa adat, puri, dan griya; memperbaiki budaya Bali yang rusak dan menghidupkan kembali budaya Bali yang ditinggal; melakukan inovasi karya seni budaya untuk ditampilkan dalam event-event tertentu; memberlakukan standarisasi sanggar seni untuk layak ditampilkan di acara pertemuan nasional dan internasional, ke luar negeri, dan di hotel/restaurant; dan membuat tim pengawas pelaksanaan standarisasi sanggar seni yang akan pentas di acara pertemuan nasional dan internasional, ke luar negeri, dan di hotel/restaurant.

Baca juga:  Pantau KRB, Kapolda Bali Naik Hingga Jarak 3,5 Kilo dari Kawah Gunung Agung

“Saya melihat di hotel, itu cara menampilkan seni budaya Bali kurang bermartabat, contohnya penabuh dan gambelan ditempatkan di bawah, sedangkan panggungnya dibuat bagus, sehingga hal itu sangat merendahkan seni budaya Bali. Lalu standar honor para seniman juga harus diperhatikan, jangan diberi murahan. Termasuk transportasinya harus berkualitas, bus pariwisata contohnya. Jangan sampai para seniman tabuh dan penari menggunakan truck untuk menuju ke pentas acara. Saya minta Majelis Kebudayaan melakukan pengawasan di hotel apabila ada sanggar seni yang pentas,” tegas mantan Peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud RI.

Ia menyatakan budaya Bali harus dijunjung tinggi serta dimuliakan dalam segala tatanan, ruang, dan waktunya, karena selama ini budaya yang merawat Pariwisata Bali, tanpa budaya Bali jangan harap ada pariwisata.

Ketua Sabha Prajuru Majelis Kebudayaan Bali, Prof. Dr. Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum., melaporkan bahwa Pesamuhan Agung Kebudayaan Bali digelar berkat kerjasama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bekerjasama dengan Majelis Kebudayaan Bali (MKB) Tingkat Provinsi Bali. Acara ini berlansung selama dua hari (26-27 November 2022) dengan mengambil tema “Budaya Pramananing Caksu Siddhi Taksu Jagat Bali” yang berarti Budaya sebagai Spirit Menghidupkan Taksu Bali. Pesamuhan ini dilaksanakan untuk mengembalikan nilai-nilai kebudayaan Bali yang saat ini mulai terdestruksi oleh gempuran arus globalisasi, dan kemajuan teknologi informasi. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN