Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad menerapkan program meringankan krama. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad dalam penguatan adat dan budaya dilakukan dengan sejumlah upaya. Baik dalam ranah parahyangan, pawongan dan palemahan. Termasuk dalam upaya membantu kebutuhan finansial krama adat dalam melaksanakan upacara pitra yadnya khususnya ngaroras, menelurkan program kredit Mitra Yadnya melalui LPD.

Program ini dicetuskan setelah mendengar masukan dan memperhatikan kecenderungan krama adat dalam upacara pitra yadya yang sudah berjalan. Program yang sudah jalan sebelumnya, dalam upacara pitra yadnya dilakukan sampai ngabu sesuai dengan pararem, krama adat mem-back-up berupa jenukan sebanyak 5 kilogram beras per KK atau seharga Rp50 ribu saat ini. “Melihat kecenderungan krama adat sampai di ngabu saja, bagaimana kalau sampai ngarorasin dan ngalinggihan di rong tiga? LPD membantu mem-back-up melalui kredit Mitra Yadnya dengan bunga yang sangat rendah bagi krama,” kata Bendesa Pengeragoan Dangin Tukad, Made Sugiarta.

Baca juga:  Karena Ini, Pengendara Perempuan Resah Lewat Jalan Penghubung di Pengambengan

Program itu ditelurkan setelah dilakukan paruman, sebagai upaya membantu krama desa adat meringankan beban dalam pitra yadnya diluar ngabu, untuk menyelesaikan rangkaian ngaroras hingga ngalinggihan ring di rong tiga. “Selain itu, juga membudayakan krama meminjam fasilitas kredit di LPD sebagai bentuk memiliki. Dari krama adat, oleh krama adat dan untuk krama adat,” tambah Bendesa.

Dengan bunga yang rendah dan plafon kredit yang cukup untuk biaya yadnya di luar ngabu itu, diharapkan dapat membantu krama dalam srada bhakti kepada sang lampus untuk mempercepat proses pengembalian unsur panca maha bhuta melalui upacara ngaben. Secara khusus untuk pengelolaan pitra yadnya krama dikelola oleh desa adat.

Baca juga:  Korban COVID-19 di Bali Kembali Bertambah!! Ini Asalnya

Setiap krama yang melaksanakan pitra yadnya pengabenan melalui desa adat dan akan difasilitasi pengabenan hingga nganyud ring segara. Hal itu sesuai amanah pararem pawos 34.

Desa yang berada di ujung timur Kabupaten Jembrana ini memiliki  jumlah krama 159 KK termasuk sameton rantauan dan terbagi di lima tempek. Wewidangan desa adat ini termasuk di perbatasan dengan Kabupaten Tabanan atau tepatnya di Yeh Leh. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Pagan Gelar Karya Mamungkah
BAGIKAN