Tersangka pencurian motor, seorang WN Inggris ditangkap dan ditahan di Polsek Kuta Utara, Selasa (29/11). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wisatawan asal Australia, AJM (59) kehilangan sepeda motor di areal Jalan Pantai Batu Mejan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Senin (28/11). Pelakunya, GTAW (43) warga negara Inggris dibekuk di Jalan Tegal Sari, Badung, Selasa (29/11). Akibat kejadian itu korban mengaku rugi Rp 100 juta.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, awalnya Senin pukul 09.00 WITA korban memarkir motornya di areal parkir belakang sebuah toko pakaian, Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu. Tiba-tiba pelaku melintas di TKP.

Baca juga:  Ditangkap, Oknum Panitia WWF Curi Motor di Bandara

Beberapa menit kemudian pelaku balik dan langsung ngambil sepeda motor tersebut. “Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Sudana menambahkan, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda Danny Feisal Ekananta melakukan penyelidikan. Kurang dari 8 jam setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi, polisi dapat informasi pelaku berada di wilayah Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.

Baca juga:  Kepemilikan Puluhan Paket Sabu, Pria Asal Kudus Divonis Belasan Tahun

Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Tegal Sari. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN