Petugas memasang garis polisi di lantai 2 Pasar Desa Adat Mengwi, Badung pada Rabu (30/11). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Para pedagang di Pasar Desa Adat Mengwi harus bersabar menunggu relokasi pedagang pascaterbakar, Selasa (29/11) malam. Pasalnya, pihak pengelola pasar masih menunggu hasil rapat dari pihak Desa Adat Mengwi.

Koordinator Pasar Mengwi, Ni Putu Anggreni saat ditemui Rabu (30/11) mengatakan, masih terus berkoordinasi dengan pihak desa terkait relokasi pedagang. “Terkait relokasi kita masih nunggu rapat di desa, kemungkinan saba-saba desa yang ada di desa akan rapat dulu,” ungkapnya.

Baca juga:  Pelabuhan Gilimanuk Ditata, ASDP akan Relokasi Pedagang di Areal Parkir Dermaga LCM

Menurutnya, terdapat 56 kios yang terbakar. Kios yang dimiliki oleh 16 orang ini mengalami kerugian hingga Rp 3,8 miliar. “Kios yang terbakar 56 kios yang dimiliki oleh 16 orang, karena satu pemilik bisa menempati lebih dari satu kios, yakni empat kios atau delapan kios,” ujarnya.

Dikatakan, pasar yang terbakar merupakan kumpulan dari pedagang kain dan tukang jahit, sehingga kerugian yang ditanggung mencapai miliran rupiah. “Untuk kerugian setelah kita data ada Rp 3,8 miliar karena kiosnya mewah-mewah, termasuk mesin jahit, bahkan ada satu dagang kerugiannya sampai Rp 700 juta,” sebutnya.(Parwata/balipost)

Baca juga:  Paslon Adicipta Komitmen Dukung UMKM Lokal hingga Rp100 Juta
BAGIKAN