Gubernur Koster saat menjadi Narasumber pada Studium Generale di ITB, Rabu (30/11). (BP/Ist)

BANDUNG, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., secara terhormat diundang menjadi pembicara dalam “Studium Generale” di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Rabu (30/11). Dalam Studium Generale yang dibuka langsung oleh Rektor ITB, Prof. Ir. N. R. Reini Djuhraeni Wirahadikusumah, MSCE., Ph.D., Gubernur Koster berbicara tentang “Kontribusi Sains (Matematika) dan Pengaruhnya pada Cara Pandang Kebijakan Publik di Era 4.0″.

Dalam Studium Generale yang dipusatkan di Aula Barat ITB ini, Gubernur Koster bercerita bagaimana ia menganalisis permasalahan di Bali, merumuskannya menjadi visi dalam pemerintahannya “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, menyusun regulasi yang dibutuhkan, dan mengimplementasikan menjadi program-program kerja nyata. Apalagi, Gubernur Koster merupakan Alumni Program Studi Matematika (Sains) ITB yang memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, dan sistematis. Terlebih sebelum menjadi Gubernur Bali, ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan selama 3 periode yang mendapat penugasan di Komisi X yang ikut berperan dalam penyelesaian sejumlah Peraturan Perundang-Undangan yang sangat penting.

Gubernur Koster, mengucapkan terima kasih telah diundang menjadi pembicara dalam Studium Generale di ITB. Baginya, ini merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan ITB kepada salah satu alumninya. Gubernur Koster menceritakan saat dirinya kuliah di ITB. Dikatakan, bahwa Aula Barat ITB ini merupakan tempat belajar bersama. Ada meja untuk berdiskusi 4-6 orang mahasiswa. Ia sangat rajin dan aktif belajar. “Saya di Matematika. Di Matematika itu dunianya memang banyak olah fikir. Pagi Kalkulus, siang Kalkulus, malam Kalkulus, tidak ada hari tanpa Kalkulus. Sampai kita mencoba merusmuskan bagaimana kalkulus tanpa limit,”ujarnya.

Diceritakan, pada tahun 1981 ITB masih sangat ketat. Untuk masuk saja susah, begitu juga kalau ingin lulus. Saat itu, SKS-nya mencapai 160 lebih. Setelah tingkat 1 tahun bersama, Gubernur Koster masuk ke jurusan Matematika dan mengambil bidang spesifik statistik dan probabilitas.

Untuk mendapatkan nilai yang standar sangat susah. Sehingga, ia baru lulus pada Desember 1986 dan diwisuda pada April 1987. Setelah itu, ia direkomendasikan oleh Rektor ITB saat itu untuk melamar menjadi pegawai negeri di Bappenas.

Namun karena seleksinya membutuhkan waktu yang lama, Gubernur Koster akhirnya masuk ke Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai tenaga honor dengan gaji Rp60 per bulan. Karena gaji tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sebulan, sehingga ia mengambil pekerjaan sampingan menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi swasta di Jakarta.

Seperti, di STIE Perbanas Jakarta, Universitas Pelita Harapan Tangerang, dan Universitas Tarumanegara Jakarta. Dan pada akhirnya ia pindah menjadi dosen tetap dengan status pegawai negari di Universitas Tarumanegara.

Setelah itu, Gubernur Koster mencoba meniti karir masuk ke partai politik pada tahun 1998, dan maju manjadi Anggota DPR RI pada Pemilu tahun 2004 di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Sekaligus ditugaskan sebagai Anggota Badan Anggaran DPR RI. Pada periode kedua (tahun 2009) dan periode ketiga (tahun 2014) menjadi Anggota DPR RI, Gubernur Koster berhasil mandapat dukungan suara terbanyak.

Baca juga:  Tabrak Pohon, Pemuda Asal NTT Tewas

Bahkan pada Pemilu 2014, ia mendapat dukungan suara 260 ribu suara, tertinggi di Bali dan nomor 3 ditingkat nasional. “Apa yang mendorong kemampuan di dalam bekerja, itu ada 2 hal yang saya rasakan, yang pertama adalah pengetahuan yang kita geluti pada saat perkuliahan. Kalau saya di matematika itu memang hobi matematika. Karena matematikan itu pengetahuan yang memberikan aspek cara berfikir yang sangat kritis, analitis dan sistematis. Sangat konsisten struktur logika berfikirnya. Sehingga, ini sangat membantu dalam memecahkan masalah dan berkomunikasi,” ujar Gubernur Koster.

Kaitannya dengan kemampuan komunikasi termasuk pemecahan masalah, Gubernur Koster mengatakan selain pengetahuan dalam perkuliahan yang didapat, ia juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Puncaknya pada tahun 1984 – 1985.

Bahkan, sempat tidak mengambil kredit mata kuliah hanya selama 1 semester untuk merumuskan konsep organisasi kemahasiswaan yang disebut Senat Mahasiswa yang dipakai hingga saat ini. “Ini yang menjadi satu modal bekerja saat saya menjadi anggota DPR RI, kemudian menjadi Gubernur Bali (periode tahun 2018-2023,red),” tandasnya.

Saat menjadi Gubernur Bali, dikatakan bahwa ia harus memahami secara utuh tentang Bali. Pertama tentang alam Bali. Gubernur Koster mengatakan bahwa alam Bali dianugerahi suatu warisan sumber daya yang luar biasa yang sangat terkenal.

Namun, saat ini alam Bali sedang bermasalah dengan adanya alih fungsi lahan yang menyebabkan jumlah luas subak semakin menurun, air semakin berkurang, dan kerusakan lingkungan alam Bali.

Kedua tentang Manusia Bali. Manusia Bali adalah ras yang unggul. Sehingga bisa survive dimana dan dalam situasi apapun.

Namun, saat ini masalahnya adalah manusia Bali mengalami perubahan secara mendasar dari segi cara berfikir, sikap, dan berprilaku kehidupan (cenderung pragmatis, konsumtif), baik secara individu maupun kolektif. Selain itu, manusia Bali juga mengalami degradasi moral, menurunnya kecintaan terhadap nilai-nilai adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal.

Di samping juga melemahnya kohesi sosial di masyarakat. Ini semua disebabkan karena dinamika perkembangan zaman yang menuntut kehidupan yang lebih pragmatis dan konsumtif untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

Ketiga tentang kebudayaan Bali. Dikatakan, Bali tidak memiliki sumber daya fisik seperti daerah lain, namun Bali dianugerahi dengan kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya yang menjadi kekuatan luar biasa bagi Bali. Yaitu, berupa adat istiadat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal yang tidak bisa dikalahkan dengan daerah bahkan negara lain.

Namun, karena arah kebijakan pemimpin sebelumnya kurang kuat, mengakibatkan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya terus mengalami kemunduran dari segi jumlah dan kualitas, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM, sistem nilai, dan pranata budaya. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan kebudayaan Bali, meliputi perlindungan pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan.

Baca juga:  Pelaksana Perpres Publisher Rights ditetapkan

Begitu juga pembangunan secara komprehensif dari hulu hingga ke hilir, sehingga potensi besar yang dimiliki Bali bisa diberdayakan secara optimal, karena selama ini masih jauh dari harapan. “Karena Bali memiliki kekayaan yang luar biasa dibidang budaya, maka budaya saya jadikan sebagai mainstream pembangunan di Bali dari hulu sampai ke hilir. Budaya dijadikan sebagai sumber nilai-nilai kehidupan, membangun etika, moral, budi pekerti luhur di masyarakat. Juga budaya dijadikan satu produk karya seni yang bernilai ekonomis. Juga budaya saya gunakan sebagai basis pengembangan perekonomian untuk ekonomi berkelanjutan dan ramah lingkungan sejalan dengan perkembangan dunia global saat ini,” tandasnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya Bali dibangun sepenuhnya berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal “Sad Kerthi” yang dinamakan dengan pembangunan Bali dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan dengan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila, 1 Juni 1945.

Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru untuk menjaga keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali ini dikembangkan berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Yaitu, 6 sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danau Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Sedangkan visi pembangunan ini diwujudkan melalui 5 bidang program prioritas, yaitu Bidang 1 Pangan, Sandang dan Papan; Bidang 2 Kesehatan dan Pendidikan; Bidang 3 Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. Bidang 4 Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya; dan Bidang 5 pariwisata. Landasan hukum untuk menata pembangunan Bali ini telah dikeluarkan sebanyak 47 peraturan (20 peraturan daerah dan 27 peraturan gubernur).

Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur dan sarana-sarana strategis dan monumental juga sedang dibangun oleh Gubernur Koster. Diantaranya, Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Karangasem, Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Pembangunan Shortcut Singaraja-Mengwitani, Pelbangunan Jalan Top Jagat Kerthi Bali, Pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas di Sanur-Denpasar, Sampalan-Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul – Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung, Pembangunan Bali Maritime Tourism Hub Denpasar, Pembangunan Bendungan Sidan di Badung, Bendungan Tamblang di Buleleng, dan Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng.

Sementara itu, kebijakan dan program pengembangan teknologi digital di era 4.0, yakni mewujudkan Bali Smart Island yang merupakan visi pengembangan pulau Bali untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi serta internet of Things (IOT) dalam pengelolaan daerah dan aktivitas. Diantaranya, peningkatan literasi digital dan kompetensi SDM, peningkatan kualitas infrastruktur digital, penguatan praktik digital pada dunia usaha dan pelayanan publik, dan destinasi startup global & ekonomi kreatif digital.

Baca juga:  Gubernur Koster Inginkan Peran Strategis KPID Bali

Atas kebijakan tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa Provinsi Bali telah meraih berbagai penghargaan prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Diantaranya, nilai Baik Sekali terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB Tahun 2021, nilai Baik Sekali terkait Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi dari Kementarian PAN-RB Tahun 2021, Penghargaan Sangat Baik terkait Penerapan Sistem Merit dari dari KSAN Tahun 2021, Peringkat 1 Implementasi Penilaian Kinerja tahun 2021, Peringkat 1 Komitmen Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2021, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Semakin Baik tentang Tata Kelola Keuangan Daerah 9 kali berturut-turut dari BPK RI, Peringkat 1 Terbaik Nasional tentang Pelaksanaan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari KPK RI Tahun 2020, Peringkat 1 Terbaik Nasional Program MCP Koordinasi, Supervisi, dan Pencehagan Korupsi dari KPK RI Tahun 2020 dan 2021, Peringkat Urutan Teratas Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 83,15 dari 34 Provinsi di Indonesia Tahun 2021, Pengakuan terhadap visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” sebagai kebijakan Pemerintah Daerah dalam menerapkan pembangunan rendah karbon hasil studi di 100 kota dari 40 negara dari The International Energy Tahun 2020, Pencapaian Angka Terendah Jumlah Stunting 10,9% dari 34 Provinsi di Indonesia Tahun 2021, Kategori Sangat Baik yaitu satu-satunya provinsi memperoleh kategori sangat baik dengan indeks 3,68 dalam penerapan SPBE dari 34 Provinsi di Indonesia dari Kementerian PAN-RB tahun 2021, dan Ranking 1 Penilaian Kualitas Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi dari 34 Provinsi di Indonesia dan Semua Kementeria/Lembaga dari KASN Tahun 2021.

Sdangkan pada tahun 2022, yaitu Peringkat Terbaik 1 Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari 34 Provinsi di Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Peringkat Terbaik Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR, Kategori Tinggi dari 16 Kementeria/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang menjadi proyek percontohan dalam Indeks Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Peringkat II Karegori Daerah yang melaksanakan transisi energi, Peringkat III Kategori Daerah yang paling aktif mengkampanyekan energi bersih, Peringkat I Pemeringkatan Profil Kesehatan Tingkat Provinsi di Indonesia dari Menkes RI, Peringkat I Anggota Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional dari Kemenkumham RI, dan Penghargaan Pertumbuhan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI.

Pada Studium Generale ini dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi Pemerintah Provinsi Bali dengan ITB yang dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Rektor ITB, Prof. Ir. N. R. Reini Djuhraeni Wirahadikusumah, MSCE., Ph.D. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN