Ilustrasi - Visa dan Passport. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Layanan visa berhasil menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terbesar. Jumlahnya mencapai Rp 1,7 triliun. Demikian disebutkan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana.

“PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp 4 triliun. Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa yang menyentuh hampir Rp 1,7 triliun,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis, yang dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (1/12).

Rinciannya, dari sektor paspor menyumbang Rp1,2 triliun, visa Rp1,7 triliun, izin tinggal Rp948 miliar dan realisasi keimigrasian lainnya Rp106 miliar.

Baca juga:  Perbaiki Infrastruktur di 7 Lokasi, Badung Anggarkan 60 Miliar di APBD 2023

Widodo mengatakan, peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien guna optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. “Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo.

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar Rp3 triliun per tahun dengan diterapkannya kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi COVID-19).

Baca juga:  Whitesky-Garuda Perpanjang Kerjasama Layanan Eksklusif

Namun, setelah diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival (VoA) bagi negara-negara tersebut PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp4 triliun pada 1 Desember 2022.

Angka tersebut, kata dia, hampir empat kali lipat jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun 2021. Capaian pendapatan itu adalah indikator fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat. “Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal, untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepulauan Riau fokus di pengawasan juga dibutuhkan,” ujarnya.

Baca juga:  Layanan Telemedisin Bagian Penting Isolasi Mandiri

Untuk mendukung kinerja di daerah perairan, Ditjen Imigrasi menganggarkan biaya untuk pembelian 10 unit kapal patroli pada tahun 2023.

Tambahan informasi, realisasi PBNP Ditjen Imigrasi pada tahun 2017 yakni Rp1,8 triliun, kemudian naik jadi Rp2,1 triliun pada tahun 2018. Tepat sebelum pandemi, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi yakni sebesar Rp2,5 triliun hingga akhir tahun 2019. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN