Krama Desa Adat Patemon di Kecamatan Seririt melaksanakan rehab salah satu parahyangan di desa adat setempat. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Patemon di Kecamatan Seririt memiliki potensi warisan para pendahulunya. Potensi itu tak lain adalah keahlian krama di desa adat ini sebagai tukang tenun.

Ada juga keahlian lain yaitu mencetak kerajinan dengan bahan perak. Sadar dengan potensi yang memberi kesejahteraan kepada krama, Desa Adat Patemon berkomitmen terus menjaga kelestarian agar kedua produk kerajinan itu jangan sampai punah tergerus zaman.

Kelian Desa Adat Patemon, Ketut Sujana, Kamis (1/12) mengatakan, sejak terbentuknya, wewidangan desa adat ini terdiri dari 12 banjar adat. Rinciannya, Banjar Adat Uma, Apit Yeh, Sema, Jeroan, Sibang, Belong, Kawan, Beratan, Brahmana, Paneraga, Pemaroan, dan Banjar Adat Tegal Patemon.

Baca juga:  Kondisi Pasar Tradisional Yangapi Kian Kumuh dan Sembraut

Dari belasan banjar adat itu, krama desa yang tinggal di Banjar Adat Beratan ini memiliki keahlian menciptakan ragam kain tenun. Kemudian di banjar adat ini, krama juga dikenal ahli dalam memahat lembaran perak untuk dijadikan ragam karya seni. “Selain menggarap seketor pertanian di lahan kering, potensi di desa adat kami adalah sebagai penghasil tenun dan juga kerjainan perak dan potensi ini sejak terbentuknya memang hanya krama di Banjar Adat Beratan menjadi perajin,” katanya.

Baca juga:  Buleleng Laporkan 3 Pasien Konfirmasi COVID-19

Ia pun mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah sehingga eksistensi dua potensi itu tetap terjaga. Ini, sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB).

Secara umum kebijakan ini menjaga kelestarian warisan kesenian, adat, dan ragam budaya Bali termasuk potensi kerajinan itu sendiri. “Kami bersama pemerintahan dinas sepakat dan komitmen bagaimana terus melestarikan warisan leluhur yang mengajari bagaimana menjadi penenun atau pembuat kerajinan perak. Sejalan dengan kebijakan Pak Gubernur melalui NSKLB, maka terus mengembangkan dan melestarikan potensi ini,” katanya.

Baca juga:  Pemerintah Desa Diminta Hati-hati Gunakan Anggaran

Terkati pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Sujana menyebut, program itu telah digulirkan dengan baik mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) yang ada. “Kami sangat terbantu, terutama untuk pelaksanaan piodalan dan kami bertangungjawab terhadap prayangan yang begitu banyak, sehingga bantuan ini meringankan krama kami. Semoga kebijakan ini dilanjutkan untuk periode berikutnya,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN