AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyaksikan langsung prosesi penandatanganan MoU Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah Berbatasan antara 4 Kabupaten Penyangga Kawasan Suci Besakih di Aula Gedung Parkir Manik Mas Kawasan Suci Besakih, Jumat (2/12) siang. Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dimaksud adalah sebagai dasar upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan di kawasan suci Besakih. “Besakih adalah lokasi suci, jadi kita perlu bersiap menanggulangi semua kemungkinan. Kerjasama ini kami inisiasi dengan melibatkankan kabupaten penyangga Besakih guna melindungi beberapa bangunan dan fasilitas umum bernilai strategis yang ada ,” kata Bupati Gede Dana.
Selain itu, juga dijelaskan tentang upaya penanggulangan kebakaran dan bencana di beberapa kawasan lain yang punya peran strategis bagi Pulau Dewata, seperti Pelabuhan Padangbai, Depo Pertamina hingga Hutan Gunung Agung. “Apalagi Penataan yang besar dan serius sudah dilaksanakan oleh bapak gubernur. Kita harus berupaya menjaga bersama. Karangasem masih terbatas personilnya dengan hanya 2pos pemadam kebakaran. Kita ingin lebih siap untuk upaya penanganan penanggulangan bencana. Kami sudah lakukan komunikasi dan kolaborasi lintas kabupaten untuk ini dan terima kasih pula bapak gubernur, setelah sejak bangkui SMA saya dengar hanya wacana (penataan Besakih,red) dan saat saya menjadi bupati baru ditata oleh bapak gubernur. Kami sebagai pengampu sangat senang dan mensyukuri adanya penataan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam keterangannya seusai acara mengatakan perjanjian ini memang sangat penting dilakukan. Sehingga keterbatasan armada dan personil terutama di kawasan Besakih bisa teratasi. “Upaya penanggulangan bencana untuk kawasan perbatasan antar kabupaten memang perlu ada kerjasama. Sehingga ada kesepakatan bilamana ada bencana. Dan ini juga termasuk untuk proses-proses evakuasi dan memang perlu untuk dilaksanakan lintas kabupaten,” pungkas Rai Dharmadi.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut , Kadis PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, Bali I Ketut Sedana Merta dan Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra. (kmb/balipost)