NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah kamera pengawas lalu lintas mulai di pasang di Kota Negara dan sekitar Kabupaten Jembrana. Kamera ini di antaranya dapat mendeteksi pelanggaran (tilang) yang dilakukan pengguna jalan.
Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan Sabtu (3/12) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana. Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra disela pemasangan tiang untuk ETLE ini mengatakan untuk di wilayah Jembrana di awal dipasang di sembilan titik mulai Gilimanuk hingga perbatasan Tabanan, Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.
AKP Aan menjabarkan untuk di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk dipasang 1 kamera monitoring. Berlanjut di simpang tugu jam Banjar Tengah, Traffic Light Wibisana, Traffic Light Adipura (Dauhwaru) dan di Yeh Leh (perbatasan Jembrana-Tabanan). Sedangkan untuk ETLE di traffic light Sudirman dan Sebual, Dangintukadaya.
Jalur yang dipasang ETLE ini merupakan jalan utama Denpasar-Gilimanuk. “Di TL Sudirman selain ETLE juga dipasang dua kamera monitoring,” kata AKP Aan Saputra.
ETLE yang dipasang nantinya akan difungsikan untuk tilang elektronik menindak pelanggaran lalu lintas. Saat ini selama operasi Zebra Agung yang masih berjalan hingga pekan depan, masih dibekali 3 unit alat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile.
Alat ini akan digunakan secara mobile saat operasi digelar. Sedangkan untuk kamera ETLE yang terpasang di titik-titik juga nantinya akan difungsikan. (Surya Dharma/balipost)