Antrean panjang kendaraan di salah satu SPBU di Denpasar untuk membeli BBM jenis solar, Senin (5/12/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemandangan tak biasa antrean mengular truk yang bermaksud membeli Solar terjadi di sejumlah SPBU. “Serbuan” truk ini membuat kemacetan di sepanjang lokasi SPBU, seperti nampak pada Senin (5/12).

Dikonfirmasi soal antrean yang mengular itu, Pjs. Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Cholishon Liwajhillah, mengatakan, kondisi ini terjadi karena kuota solar di SPBU daerah tersebut sudah habis. Ia beralasan ada aturan pembatasan kuota solar dari regulator.

Baca juga:  Aturannya Mendukung, Bali Diharapkan Jadi Pelopor Penggunaan EV

Pertamina menyalurkan solar subsidi sudah sesuai dengqn aturan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas. “Karena peruntukan solar subsidi berdasarkan peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 telah menetapkan konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kepolisian serta SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Ia juga mengaku telah melakukan upaya pengalihan kuota antar Kota/ Kabupaten di Bali agar distribusi Solar Subsidi merata.

Baca juga:  Diberlakukan Sejak 2016, Perda Insentif Penanam Modal Belum Diimplementasi

Pertamina juga sudah membuat laporan ke regulator dan masih menunggu arahan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, antrean panjang masih terjadi di sejumlah SPBU yang berlokasi di Denpasar dan Badung. Dua di antaranya ada SPBU Darmasaba dan Buluh Indah. Antrean ini menyebabkan kemacetan panjang di lokasi-lokasi tersebut. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN