WNA Rusia diamankan Satpol PP Badung karena meresahkan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) terpaksa diamankan pihak Satpol PP BKO Kuta, di wilayah Kelurahan Legian, Minggu (4/12) malam. WNA asal Rusia ini diamankan karena yang bersangkutan melakukan aksi bakar-bakaran, diduga mengidap gangguan kejiwaan, sehingga pemilik dan penghuni kos merasa resah.

Akhirnya, WNA ini dibawa ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk mendapat penanganan. Menurut Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, Nengah Wika, WNA Russia ini diamankan Minggu sekitar pukul 19.30 WITA, di sebuah rumah kos yang berlokasi di dekat Kantor Lurah Legian.

Selama ini WNA yang diketahui bernama inisial NE (26 tahun), memang menjadi salah satu anak kos di sana, dan diketahui tidak pernah bertingkah aneh. Namun pada Rabu lalu ia diketahui melakukan aksi bakar-bakaran yang memicu keresahan, dan bertingkah tidak seperti biasa.

Baca juga:  ODGJ Diringkus Satpol PP

Atas kejadian itu, pemilik kos kemudian melaporkan hal itu kepada pihaknya di Satpol PP, dengan tujuan mencegah adanya gangguan kenyamanan sekitar. “WNA itu berasal dari Rusia, itu kita ketahui dari data paspor yang ia bawa. Katanya selama tinggal di sana yang bersangkutan baik-baik saja. Tapi entah kenapa selama beberapa hari ini ia katanya bertingkah aneh, dan melakukan aksi bakar-bakaran,” katanya, Senin (5/12).

Baca juga:  Gunakan Paspor Palsu, WN Gharbeya Diadili

Diakuinya, setelah pemilik kost melaporkan hal tersebut. Semula ia menyarankan agar hal itu dapat dilaporkan dahulu kepada Kepala Lingkungan, Bhabin, dan Babinsa selaku yang mewilayahi. Terlebih hal itu bukan masuk pada ranah pelanggaran Perda. Namun karena yang bersangkutan meminta tolong untuk distensi, hal itu kemudian ditindaklanjuti pihaknya bersama Linmas dan LPM Kelurahan Legian.

Ketika di lokasi, WNA itu tidak melakukan perlawanan. Namun ia sempat membentak petugas untuk keluar kamarnya. Atas bantuan WNA lain yang ngekos di lokasi yang sama, ia kemudian berhasil dibujuk untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan ke RSUP Prof. Dr. I.G.NG. Ngoerah. Hal itu dilakukan karena dicurigai yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan jiwa, sehingga nantinya mendapatkan penanganan medis. “Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan apakah benar WNA itu ODGJ, kita serahkan penanganannya ke pihak RSUP Prof. Dr. I.G.NG. Ngoerah. Untuk perkembangannya kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut, mungkin itu bisa ditanyakan ke pihak terkait,” ucapnya.

Baca juga:  Sebulan, Delapan ODGJ Ditangani Satpol PP Tabanan

Wakil Ketua II LPM Legian, Ketut Sentanu mengatakan, berdasarkan informasi WNA yang tinggal ngekos di lokasi, memang belakangan sering ngoceh tidak jelas. Ia kemudian melakukan aksi bakar-bakaran benda yang membuat warga di lokasi merasa takut akan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN