TABANAN, BALIPOST.com – Dampak dari bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan pada bulan Oktober 2022 juga menyebabkan beberapa saluran irigasi rusak. Tercatat setidaknya ada sekitar 47 daerah irigasi (bendungan, bangunan bagi dan saluran air) yang terdampak banjir bandang.
Dari estimasi yang telah dilakukan, dibutuhkan dana sekitar Rp8,5 miliar untuk penanganannya. Hal ini juga sempat disampaikan dalam rapat koordinasi antara eksekutif dengan kalangan Dewan Tabanan.
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedi Darmasaputra, saat dikonfirmasi Senin (5/12) mengatakan skema perbaikan tentunya dilihat dari jenis kerusakan. Karena untuk perbaikan ranahnya bisa dilakukan ke Dinas PUPRPKP dan ada juga yang menjadi ranah dibantu dari BPBD.
Namun untuk saluran irigasi, lantaran belum ada anggaran, memang belum bisa dilakukan penanganan lebih lanjut. Hanya saja dari dinas terkait sudah berupaya melakukan penanggulangan endapan atau longsoran. “Penanggulangan endapan ini dilakukan pembersihan manual dengan tenaga, jadi karena memang belum ada anggarannya untuk saluran irigasi,” terangnya.
Sementara itu, untuk bendungan yang juga terdampak bencana alam, Dedi mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida di Denpasar, karena bendungan yang terdampak bencana rata-rata kewenangan BWS.
“Jadi untuk yang Bendungan dan menjadi kewenangan BWS itu sudah kami usulkan untuk bisa segera dapat penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Sekedar mengingatkan, bencana yang terjadi pada tangga 17 Oktober 2022 di wilayah Kabupaten Tabanan menyisakan pertanyaan masyarakat terkait penanganan pasca bencana. Dimana ada sekitar 272 titik kerusakan yang terjadi akibat hujan dengan intensitas curah hujan tinggi saat itu.
Dan dampak bencana yang penanganannya menjadi ranah PU, seperti dilaporkan sebelumnya, yakni jalan dan jembatan terjadi di 9 ruas jalan dengan kebutuhan dana Rp39,1 miliar. lalu ada 47 daerah irigasi dengan kebutuhan dana Rp8,5 miliar. Kemudian 5 unit SD dan 4 SMP dengan kebutuhan dana Rp600 juta.
Bangunan publik ada di 140 titik lokasi dengan kebutuhan dana Rp21,9 miliar dan rumah pribadi sebanyak 63 titik lokasi dengan kerugian Rp2,4 miliar. Total estimasi anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp70 miliar.
Sementara untuk infrastruktur, Dinas PUPRPKP menjadikan sembilan ruas jalan dan jembatan skala prioritas perbaikan. Anggaran yang diajukan untuk perbaikan melalui APBD Provinsi Bali pada anggaran 2023, diperkirakan mencapai Rp39 miliar. sembilan titik yang menjadi prioritas itu dikarenakan jalan dan jembatan tersebut menjadi jantung ekonomi dan sosial masyarakat. (Puspawati/balipost)