Lokasi gempabumi di Jember, Jatim pada Selasa (6/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gempabumi yang mengguncang pada Selasa (6/12) siang pukul 14.07.48 WITA di wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa, Jember, Jawa Timur diguncang gempa tektonik menyebabkan sejumlah gempa susulan. Hingga pukul 14.30 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 2 aktivitas gempabumi susulan (aftershock) dengan kekuatan terbesar M4,6.

Dikutip dari rilisnya, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, S.Si., M.Si. mengatakan hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M6,0. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 10,70° LS ; 113,38° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 223 Km arah Selatan Kota Jember, Jawa Timur pada kedalaman 10 km.

Baca juga:  Terlibat Korupsi dan TTPU, Kepala LPD Kapal Non Aktif Ditangkap

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya deformasi/patahan batuan di zona outerise. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).

Dijelaskan, gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Jember, Gubukmas, Mataram, Kepanjen, dan Sumberpucung dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), daerah Kuta dan Kuta Selatan dengan skala intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang), daerah Madiun, Ponorogo, Bantul,  Yogyakarta, Sawahan, Klaten, Banyuwangi, dan Karangasem dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.

Baca juga:  76 Tahun SPS, Pers Mencerdaskan dan Mengedukasi Generasi Bangsa

Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah. “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg,” ujarnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Kebijakan Pengiriman Ternak Dilonggarkan, Babi Sudah Bisa Dikirim ke Luar Bali
BAGIKAN