Kunjungan wisata ke Gunung Bromo dibatasi saat pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu. (BP/Antara)

PROBOLINGGO, BALIPOST.com – Kunjungan wisata ke Gunung Bromo dibatasi saat pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu. Sebab, ada ritual Megeng Wulan Kapitu yang digelar Suku Tengger di lereng gunung tersebut.

“Kawasan wisata Gunung Bromo akan dibatasi agar kearifan lokal tersebut berjalan dengan khidmat,” kata Sekretaris Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Bambang Suprapto, Selasa (6/12) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurutnya, pembatasan itu sesuai dengan Keputusan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger dalam musyawarah pada 22 November 2022 dan hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 277/Pemb/PDP-Tengger/XI/2022. Pembukaan Wulan Kapitu dimulai pada Jumat (23/12) pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu (24/12) pukul 18.00 WIB, sedangkan penutupan Wulan Kapitu jatuh pada 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

Baca juga:  Tirta Empul di Gianyar

“Awal dan akhir bulan Wulan Kapitu, kami laksanakan Tapabrata antara itu ya mutih karena ada Tapabrata seperti Nyepi, maka harus steril dari kendaraan bermotor,” tuturnya.

Ia menjelaskan kunjungan wisata pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu dibatasi, sehingga kendaraan bermotor pengunjung dari arah Kabupaten Probolinggo dibatasi sampai di Cemara Lawang.

Sedangkan untuk pengunjung dari arah Kabupaten Pasuruan dibatasi sampai di Pakis Binjil, serta dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang, kendaraan bermotor dibatasi di Jemplang.

Untuk spot wisata yang tidak dapat dikunjungi dengan kendaraan bermotor di antaranya Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana dan Mentigen.

Baca juga:  Kebakaran Hutan Belum Teratasi, Empat Pintu Masuk ke TNBTS Ditutup Sementara

“Selama pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu tersebut akan ada batasan bagi pengunjung atau wisatawan Gunung Bromo. Wisata tetap dibuka, tapi tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, sehingga harus jalan kaki atau berkuda,” katanya.

Ada beberapa spot wisata di Gunung Bromo yang masih bisa dikunjungi dengan kendaraan bermotor seperti Gunung Penanjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta karena berada di luar batasan yang ditetapkan Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger.

Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam Kalender Suku Tengger oleh sesepuh atau tokoh masyarakat dianggap sebagai bulan yang disucikan karena pada bulan itu, masyarakat Suku Tengger melaksanakan laku puasa mutih selama satu bulan penuh.

Baca juga:  Hari Ini Mulai Uji Coba Tanpa Karantina dan VOA, Ini Persiapan Bandara Ngurah Rai

“Mereka hanya mengonsumsi makanan seperti air mineral, nasi putih, tanpa adanya bahan bumbu penyedap rasa. Ritual itu dilakukan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan,” ujarnya.

Sementara Camat Sukapura Bambang Julius Wijanarko berharap wisatawan yang berkunjung selama Wulan Kapitu menghargai kearifan lokal warga Tengger. Jika berkunjung ke Bromo, diminta untuk mematuhi aturan yang ditetapkan baik oleh aturan adat maupun dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Silahkan berkunjung dan berwisata di Bromo dan nikmati keindahannya, namun jangan lupakan ketentuan yang ditetapkan, hormati kearifan lokal dan budaya masyarakat Tengger,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN