Proyek senderan di Jineng Agung mendapatkan pertanyaan dari warga karena ada sejumlah rumah tidak tersentuh pembangunan senderan. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Warga Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk mempertanyakan pembangunan senderan yang tak mencakup tiga rumah warga di sisi barat utara. Posisi senderan sekitar 50 hingga 60 meter ini tidak menyambung dengan senderan yang sudah terbangun di areal gardu kabel bawah laut Jawa-Bali PLN. Kondisi ini membuat warga yang tinggal berdekatan dengan gardu was-was.

Sementara di sepanjang permukiman Pantai Jineng Agung tersebut semuanya sudah selesai pembangunan sekitar lebih satu kilometer sampai di setra dan kuburan di Gilimanuk. Informasinya di titik yang belum dibangun itu sebenarnya tercakup untuk pemasangan senderan dari batu amor itu.

Baca juga:  Anjing Diduga Rabies Serang Sejumlah Anak-anak di Gilimanuk

Namun menjelang akhir pengerjaan Desember ini, tidak juga kunjung dibangun. Dikhawatirkan bila tidak diteruskan, air tetap masuk ke rumah warga saat air laut pasang, khususnya tiga rumah warga yang berada di ujung tersebut.

Kepala Lingkungan Jineng Agung, Gede Yasa, Selasa (6/12) dikonfirmasi membenarkan adanya pertanyaan warga terkait pembangunan yang belum tersambung. Di awal sosialisasi panjang senderan menyambung atau mencakup tiga rumah itu.

Tetapi dari informasi, karena di sekitar lokasi dekat gardu itu ada saluran kabel bawah laut, tidak dilanjutkan. “Kalau tidak dilanjutkan ya sama saja, air tetap masuk. Ada tiga KK yang rumahnya tidak terlindungi,” kata Gede Yasa.

Baca juga:  Truk Bantuan Korban Gempa dari Pembaca Bali Post Disalurkan lewat Pelabuhan Padangbai

Pihaknya juga sudah berkoordinasi ke pelaksana, namun informasinya justru dialihkan ke Pantai Candikusuma yang merupakan satu paket pengerjaan. Warga menurutnya meminta solusi untuk pelindung ombak ini agar bisa mencakup seluruh pantai. Terlebih mereka berada di dekat gardu kabel bawah laut PLN. Tiga rumah warga yang berada dekat gardu kabel bawah laut itu di antaranya, I Nyoman Degeng, I Komang Arnaya dan Ni Wayan Murtini.

Sementara Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Jembrana, I Gede Sugianta dikonfirmasi mengatakan dari koordinasi ada sekitar 50 meter yang tidak dapat di-cover lantaran ada saluran kabel listrik Jawa-Bali. Sebenarnya dari Balai juga sudah bersurat sejak awal, namun baru dibahas belum lama ini dan disimpulkan belum ada ijin dibangun. Mengingat adanya jaringan kabel tersebut. Dari koordinasi, sisa anggaran 50 meter itu dipindahkan untuk di Candikusuma.

Baca juga:  Penanganan Abrasi di Jineng Agung Tak Kunjung Terealisasi

“Kalau kabel kena, dikhawatirkan berdampak pada kelistrikan Bali. Untuk sisanya itu dialihkan di Candikusuma,” kata dia. Selanjutnya sisa tersebut masih koordinasi bagaimana pembangunan nanti. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN