Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (BP/Antara)

BANDUNG, BALIPOST.com – Polisi memeriksa sejumlah anggota keluarga dari Agus Sujatno alias Agus Muslim yang merupakan pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keluarga pelaku diperiksa untuk menyelidiki keterkaitan antara keluarga pelaku dengan aksi bom bunuh diri itu.

Menurutnya sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa oleh penyidik, di antaranya enam orang anggota Polsek Astanaanyar, sembilan orang warga sekitar, dan tiga orang anggota keluarga pelaku bom. “Bila tiga anggota keluarganya tidak ada keterlibatan tentu akan dikembalikan,” kata Ahmad, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Sektor Non Esensial Diminta Patuhi PPKM Darurat, Tak Paksakan Pekerja WFO

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pemeriksaan terhadap keluarga itu masih berlangsung hingga Kamis siang.

Selain melakukan pemeriksaan, Yani mengatakan polisi juga mengamankan 23 barang bukti yang terdiri dari serpihan bom, sejumlah selebaran kertas yang dibawa pelaku, sepeda motor pelaku, ponsel milik pelaku, hingga sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar Polsek Astanaanyar.

Baca juga:  Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Tewas, Sempat Menerobos Barisan Apel

“Jadi kami sampaikan sasarannya hanya polsek ini saja. Rangkaian perjalanan tersangka (hingga ke Polsek Astanaanyar) masih ranah penyelidikan, tidak disampaikan,” kata Yani.

Sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian itu mengakibatkan 11 orang menjadi korban, di antaranya 10 anggota polisi dan satu warga. Dari 10 anggota polisi itu, satu polisi atas nama Aiptu Anumerta Sofyan tewas setelah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan sisanya mengalami luka-luka. (kmb/balipost)

Baca juga:  Kunker ke Surabaya, Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Dukuh Kupang
BAGIKAN