Konferensi pers terkait bom Astanaanyar di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (BP/Ant)

BANDUNG, BALIPOST.com – Bom yang dibawa pelaku bom Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12), berjenis rakitan dalam bentuk panci atau biasa dikenal dengan “bom panci”. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), Yuri mengatakan, bom itu mengandung proyektil paku.

Selain itu, ditemukan pula residu triaceton triperoxide (TATP) dan baterai yang diduga digunakan sebagai pemantik bom. “Jenis bom yang meledak adalah jenis bom rakitan, dirakit dalam bentuk panci, dan biasa rekan-rekan dengar dengan bom panci,” kata Komandan Satbrimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (8/12).

Baca juga:  Mobil Listrik Tim Semar UGM Diklaim Paling Irit se-Asia

Terkait daya ledak bom tersebut, dia mengatakan tim yang terdiri atas Tim Penjinak Bom dan Pusat Laboratorium Forensik masih mengkaji hal tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol.Yani Sudarto mengatakan serpihan-serpihan bom beserta bom rakitan yang telah dibuang (disposal) sudah diamankan dari lokasi kejadian.

“Mengenai barang bukti, ada 23 barang bukti yaitu serpihan bom, kemudian bom yang telah di-disposal, sepeda motor, kemudian selebaran yang ada pada sepeda motor itu, ponsel, kemudian DVR dari CCTV yang diamankan,” jelas Yani seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Baca juga:  Komplotan Curanmor Diburu ke Jatim, Satu Pelaku Ditangkap dan 4 Buron

Polisi tidak bisa menjelaskan terkait bagaimana caranya pelaku merakit bom itu karena dikhawatirkan ada pihak yang dapat meniru perbuatan pelaku untuk melakukan aksi teror.

Sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12), sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian itu mengakibatkan 11 orang menjadi korban, di antaranya 10 anggota polisi dan seorang warga.

Dari 10 anggota polisi tersebut, seorang anggota atas nama Aiptu Anumerta Sofyan gugur setelah dilarikan ke rumah sakit, sementara sembilan polisi lain mengalami luka-luka. (kmb/balipost)

Baca juga:  PT Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati
BAGIKAN