Api melalap vila di Ungasan, Kutsel. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kobaran api membumbung tinggi hingga mengagetkan warga yang tinggal di Jalan Tundun Penyu, Balangan I, Desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (8/12). Sumber api berasal dari vila milik warga negara (WN) Prancis berinisial TF (69).

Untuk memadamkan api dikerahkan 12 mobil pemadam Badung dan ITDC. Si jago merah berhasil dipadamkan, Jumat (9/12) pukul 00.00 WITA. Pemicunya diduga korsleting alat pengisap asap.

Baca juga:  WN Prancis Ditangkap, Disita Narkoba dan 3 Senjata Api

Kapolsek Kutsel Kompol Nyoman Karang Adiputra, Jumat (9/12) menjelaskan, kebakaran itu terjadi pukul 21.00 WITA. Dari keterangan Ketut Salak (56) selaku satpam, pada pukul 19.00 WITA, seorang penghuni vila lainnya menberitahukan bahwa ada asap dari salah satu ruangan di vila milik WN Prancis itu.

Setelah itu Salak mengecek kebenaran informasi tersebut dan mencoba menggedor pintu vila tapi tidak ada respons. Salak mencoba menelepon penghuni tersebut tapi tidak ada jawaban. “Saksi (Salak) menghubungi pembantu vila untuk membawa kunci agar bisa masuk. Namun sebelum memasuki vila, saksi melihat api sudah mejalar di atap,” ujarnya.

Baca juga:  Tekan Sebaran COVID-19 di Badung, Menteri Luhut Apresiasi Bupati Giri Prasta

Selanjutnya minta bantuan Linmas Desa Ungasan untuk menghubungi pemadam mebakaran yang standby di BPG. Beberapa menit kemudian 12 mobil pemadam tiba di TKP.
“Penyebab kebakaran diduga korsleting di exhaust (alat penghisap asap) dapur. Untuk kerugian belum bisa dipastikan,” kata mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN