DENPASAR, BALIPOST.com – Mewujudkan wilayah aman, nyaman dan kondusif menjelang perayaan hari raya Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru), Polresta Denpasar gencar melakukan sidak penduduk pendatang. Pendataan dan pembinaan terhadap penduduk non permanen ini mengedepankan peran Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan unsur Sipandu Beradat di masing-masing desa/kelurahan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, Denpasar sebagai kota metro dengan penduduk urban tertinggi di Bali, pembinaan terhadap penduduk non permanen rutin digelar. Tujuannya agar warga tertib administrasi melalui pendataan penduduk pendatang. Warga yang tidak memiliki identitas diri selanjutnya dikoordinasikan dengan Satpol PP dan apabila belum lapor diri diarahkan ke desa/kelurahan untuk pendataan. “Menjelang Nataru pendataan duktang ditingkatkan,” ungkapnya.
Seperti yang digelar Polsek Denpasar Selatan yakni Bhabinkamtibmas Sesetan Aiptu Made Antara bersama Sipandu Beradat, Rabu (7/12) melaksanakan penertiban penduduk non permanen di Kelurahan Sesetan. Sasarannya rumah kontrakan, kos-kosan, bedeng proyek serta kawasan padat penduduk Lingkungan Lantang Bejuh, Kelurahan Sesetan.
Petugas menjaring tujuh orang penduduk non permanen yang belum melaporkan diri ke kepala lingkungan setempat. Sementara Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedungan, Aiptu Anak Agung Made Surya Wibawa bersama aparat kelurahan juga mengelar pendataan di kawasan padat penduduk Jalan Pulau Belitung, Jalan Pulau Singkep, Jalan Pulau Saelus dan jalan Pulau Bungin dan temukan 15 penduduk yang belum lapor diri ke kelurahan. Sedangkan di Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat, tepatnya di Banjar Lepang.
Terjaring 41 orang penduduk KTP luar Bali dan 11 ber-KTP luar Denpasar yang belum lapor diri. Selanjutnya mereka datang ke Kantor Desa Padangsambian Kaja.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.H. secara terpisah menyampaikan, memberikan jaminan keamanan dengan meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli. Selain itu pendataan penduduk non permanen yang bersinergi dengan Sipandu Beradat. “Kita wajib memberikan keamanan dan menjaga kamtibnas sehingga masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Bali merasa aman dan nyaman,” ucap Kapolresta Yugo. (Kerta Negara/balipost)