Kapolres (tengah) saat memberikan arahan dalam sosialisasi pengawasan WNA. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan WNA (Warga Negara Asing) mendapat sorotan khusus, terutama di wilayah Kepulauan Nusa Penida. Ini untuk memastikan keberadaan mereka sesuai tujuannya datang ke Klungkung. Bahkan sudah dibentuk Tim Pemantauan Orang Asing (Timpora).

Dalam Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Kecamatan Nusa Penida, yang di Hotel Mahagiri Lembongan Nusa Penida, belum lama ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Klungkung I Dewa Ketut Sueta, tim ini perannya vital untuk mengetahui keberadaan WNA. Baik itu wisatawan maupun tenaga kerja asing yang bekerja di Klungkung.

“Ini penting untuk mengetahui keberadaan WNA yang ada di Kecamatan Nusa Penida, apakah sudah sesuai dengan tujuan/jenis visa, administrasi paspor, izin tinggal/kunjungan, penggunaan dari izin Tinggal Terbatas (KITAS), serta administrasi izin tetap (KITAP) dan masa berlaku yang dimiliki,” katanya, saat ditanya hasil sosialisasi itu, Minggu (11/12).

Baca juga:  Ratusan Warga Binaan Lapas Tabanan Diusulkan Dapat Remisi

Pihaknya ingin menjamin keamanan, stabilitas politik persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul. Baik akibat keberadaan orang asing maupun organisasi masyarakat asing di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Klungkung.

Pihaknya mendatangkan perbekel se-Kecamatan Nusa Penida, Majelis Alit Nusa Penida, serta pihak terkait lainnya. Termasuk juga Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf. Armen dan Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Klungkung.

Adapun data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, jumlah orang asing di Nusa Penida sampai dengan Bulan Agustus 2022 yang tinggal berjumlah 205 orang.

Baca juga:  Selain Jalan Lingkar, Ini 5 Proyek untuk Nusa Penida

Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa pembentukan Timpora dilakukan bukan karena ingin mengintai, tetapi ingin memastikan kesesuaian tujuan WNA datang ke Kabupaten Klungkung sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pihaknya menegaskan, untuk segera menyiapkan Sumber Daya Manusia Klungkung yang berkompeten dan memiliki daya saing yang tinggi, untuk bekerja pada tim itu.

“Semoga Timpora Klungkung dapat bersinergi dengan masyarakat lokal dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing dan menjalankan tupoksinya dengan baik. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya dampak negatif yang diakibatkan WNA,” kata Bupati Suwirta.

Baca juga:  Tipu WNA, Karyawan Money Changer Ditangkap

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan bahwa Polri sesuai amanat undang undang selain harkamtibmas, juga diatur terkait pengawasan orang asing yang ada di Indonesia, dengan berkordinasi bersama dinas terkait khusunya dari Imigrasi. Polres Klungkung sendiri berdasarkan hasil pemantauan, tidak semua orang asing datang dengan niat yang baik, salah satu contoh tindak pidana skimming, maupun penggelapan yang pernah terjadi di wilkum Klungkung.

“Untuk kegiatan peningkatan kemampuan personel pengawasan orang asing ini, perlu dilakukan pelatihan pelatihan terkait peningkatan kemampuan pengawasan orang asing, perlu peningkatan dan kerjasama antar instasi, perlu dukungan sarana dan prasarana, khususnya berbasis teknologi dan informasi,” katanya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN