SINGARAJA, BALIPOST.com – Setiap desa adat di Bali memiliki dresta tersendiri dalam melangsungkan kegiatan upacara dan piodalan. Selain diwarnai oleh perbedaan dan keunikan tersendiri, desa adat di Bali melaksanakan upacara dan piodalan yang tergolong banyak.
Tak pelak, situasi ini memerlukan anggaran yang mumpuni. Di tengah tingginya biaya melangsungkan upacara dan piodalan di wewidangan desa adat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) setiap tahun.
Dengan dana ini, sekarang beban krama desa pada saat melangsungkan upacara dan piodalan terbantu berkat BKK yang diglontorkan Gubernur Bali, Wayan Koster, setiap tahunnya. Salah satunya dirasakan oleh prajuru dan krama di Desa Adat Joanyar Kelodan, di Kecamatan Seririt. Krama di desa adat ini sekarang tidak lagi membayar peturunan (iuran-red), ketika di desa adat mereka menggelar upacara dan piodalan.
Kelian Desa Adat Joanyar Kelodan, Jro Nyoman Jelada, Senin (12/12) mengatakan, desa adat yang sekarang dipimpinnya itu memiliki hanya 1 banjar adat yaitu, Banjar Adat Dukuh. Sementara, untuk krama desa saat ini tercatat sebanyak 958 jiwa atau 282 kepala keluarga (KK).
Selain mengolah lahan pertanian, profesi mereka sebagai pengerajin hingga menjadi pekerja swasta dan juga ada pegawai. “Dari 1 banjar adat ini krama kami menjebar di 19 kelompok merajan dadia. Sebagian besar menjadi petani, sisanya menjadi pegawai dan ada sedikit perajin, perlengkapan sarana upakara,” katanya.
Menurut Kelian Desa Adat Joanyar Kelodan, Made Jelada, kendati menjadi desa adat kecil, tetapi tanggung jawab krama desa bisa dibilang tinggi. Terutama melaksanakan tanggung jawab krama desa sebagai pangempon di Pura Khayangan Tiga (Pura Desa/ Puseh, dan Pura Dalem) dan di Pura Khayangan Desa.
Tanggung jawab karam desa di sini tidak lain adalah melaksanakan rutinitas mupacara dan piodalan. Tentu saja, hal ini memerlukan biaya tinggi. Untungnya, perhatian Pemprov Bali melalui Visi Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB), sehingga beban krama desanya itu kini menjadi ringan.
Kelian Desa Adat Joanyar Kelodan, Jro Nyoman Jelada mencontohkan, salah satu bukti yang dirasakan krama desa dengan bantuan tersebut adalah, pemerintahan desa adat sekarang tidak lagi mengenakan krama desa membayar peturunan. “Kami berterima kasih dan terbantu berkat perhatian Pemprov Bali, tanggung jawab krama ketika melaksanakan upacara piodalan, sekarang bisa dibiayai dari bantuan pemerintah,” tegasnya.
Sementara untuk pembangunan fisik untuk baga prayangan, Desa Adat Joanyar Kelodan sendiri sudah berhasil membangun dan merehab bangunan pelinggih di kawasan pura kayangan tiga. Sekarang, untuk baga palemahan, pihkanya membangun gedung sekretariat desa adat. Ini dilakukan karena sejak lama, prajuru di desa adat melaksanakan urusan administrasi di luar kantor, ini karena tidak ada gedung memadai.
Demikian juga program pemberdayaan masyarakat desa telah berjalan dengan baik. Terutama, melaksanakan 10 program kegiatan wajib pemberdayaan masyarakat seperti pasraman, menggulirkan Bulan Bahasa dan Aksara Bali, pembinaan sekaa sesebunan, dan pembinanaan potensi lokal di desa adat. (Mudiarta/balipost)