Buronan yang berhasil ditangkap NCB-Interpol Indonesia Hubinter Polri dan Polda Bali, Cyril Stiak asal Ceko dan Stefan Durina asal Slovakia akan di-hand over. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – NCB-Interpol Indonesia Hubinter Polri, Selasa (13/12) melakukan hand over subjek red notice yaitu Cyril Stiak asal Ceko dan Stefan Durina asal Slovakia. Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Divhubinter Polri bekerja sama dengan Imigrasi.

Selain itu, saat ini NCB-Interpol Indonesia menerima permintaan untuk melacak keberadaan puluhan buronan.  dua diantaranya berasal dari Ceko terindikasi berada di Bali dan sedang diburu.

Baca juga:  Pilkada Serentak di Bali, 1 Petugas Meninggal dan 5 Anggota KPPS Tertimpa Musibah

Hal ini disampaikan Kabagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Hubinter Polri Kombespol Tommy Aria Dwianto saat konferensi pers dalam rangka subjek red notice WN Ceko dan Slovakia. “Ternyata masih dua lagi yang kita cari, tapi belum disebutkan nama oleh NCB-Ceko. Nanti akan disampaikan setelah buronan ini (Cyril Stiak) dikembalikan ke negaranya. Setelah itu baru kita cari lagi dua buronan tersebut dan kasusnya sama yaitu penipuan,” ujarnya.

Baca juga:  Gagas Festival Seni Bali Jani, Ny. Putri Koster Peduli Keseimbangan Kelangsungan Seni

Menurut Kombes Tommy, banyak sekali permintaan-permintaan Interpol negara lain yang harus pihaknya layani. Ini wujud komitmen Polri sebagai anggota Interpol harus kerja sama dengan negara lain dalam penanganan kejahatan internasional. “Kita tidak bisa biarkan buronan red notice bisa bebas jalan kemana-mana,” ungkapnya.

Kombes Tommy membantah jika Bali dipakai tempat pencucian uang oleh buronan Interpol. Menurutnya sejumlah buronan Interpol memilih Bali karena dikenal sebagai destinasi internasional, tempatnya indah dan warganya ramah. Namun warga Bali tidak tahu ada buronan yang menyembunyikan dirinya sebagai pelaku kejahatan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Tambah Dua Ratusan Orang
BAGIKAN