BEIJING, BALIPOST.com – Sebagai dampak dari meluasnya wabah flu yang terjadi bersamaan dengan pelonggaran kebijakan anti-pandemi COVID-19 di China, beberapa rumah sakit dan klinik kesehatan di Kota Beijing kewalahan menerima pasien. Video-video pendek yang beredar di sejumlah media sosial mempertontonkan antrean pasien.
Antrean panjang di Rumah Sakit Chaoyang Beijing pada 9 Desember 2022, pasien bisa menunggu hingga enam jam untuk bisa bertemu dokter, demikian narasi video singkat yang beredar luas.
Otoritas Beijing membenarkan terjadinya fenomena tersebut. “Sebagian besar pasien yang tertular virus corona memilih perawatan di rumah, sementara jumlah pasien demam dan flu yang dirawat di klinik melonjak,” kata juru bicara Komisi Kesehatan Beijing (BHC) Li Ang, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (12/12).
Pihaknya mencatat jumlah pasien flu yang dirawat di rumah sakit kelas dua pada Senin sekitar 19.000 orang atau naik 6,2 kali lipat dibandingkan sepekan sebelumnya.
Jumlah pasien demam yang dirawat di klinik kesehatan pada Minggu (11/12) sekitar 22.000 orang atau naik 16 kali lipat dibandingkan sepekan sebelumnya.
Li juga menyebutkan terjadinya peningkatan panggilan ke nomor darurat kesehatan dalam beberapa hari terakhir yang puncaknya terjadi pada Jumat (9/12) sebanyak 31.000 panggilan atau enam kali lipat lebih tinggi dibandingkan hari biasa. Namun pasien yang dirujuk ke rumah sakit umum atau rumah sakit sementara karena COVID-19 lebih sedikit.
Menurut Li, tingkat okupansi di rumah sakit rujukan COVID-19 pada Kamis (8/12) turun dari 66,7 persen menjadi 59 persen.
Sementara itu, untuk menangani lonjakan pasien flu, BHC menambah jumlah klinik pelayanan dari 94 unit menjadi 303 dan menambah jumlah personel kegawatdaruratan.
Otoritas Ibu Kota juga menjamin ketersediaan obat-obatan untuk mengatasi kelangkaan di sejumlah apotek dan toko obat dalam beberapa pekan terakhir.
Menghadapi tingginya permintaan obat flu, juru bicara Pemerintah Kota Beijing Xu Hejian mengingatkan masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh orang lain yang sedang mengalami kepanikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan juga telah melakukan penindakan terhadap mereka yang terlibat kenaikan harga obat-obatan.
Otoritas tersebut juga telah menjatuhkan sanksi sebesar 200.000 yuan (Rp448,5 juta) kepada salah satu perusahaan yang kedapatan menaikkan harga tes antigen hingga 273,9 persen, sebagaimana dilaporkan media setempat. (kmb/balipost)