MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru belum berpengaruh signifikan pada kunjungan wisatawan ke Bali. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA).
Menurut Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara, jumlah bookingan kamar hotel yang masuk untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di atas 90 persen atau hampir 100 persen. Sementara untuk saat ini, tingkat hunian kamar atau okupansi hotel secara umum ada di angka 70-80 persen.
“Di periode Natal dan Tahun Baru sudah di atas 90 persen. Kalau wisman sementara rata-rata yang stay di hotel, itu 5-7 malam kisarannya,” katanya Selasa (13/12).
Sementara itu, menurut Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana, pengesahan KUHP baru tidak mempengaruhi kunjungan wisman ke Bali. Alih-alih berkurang, berdasarkan informasi dari pihak airlines dan hotel yang diperolehnya, kedatangan wisman justru terus meningkat bahkan sampai Maret 2023.
“Jadi berita yang beredar kemarin itu hoax. Mengenai travel warning di Australia, itu sah-sah saja, kita tidak bisa menyetop atau meminta mereka mencabut itu karena kenyataanya tidak terjadi cancel kunjungan dari wisatawan Australia,” tegas pria yang akrab disapa Gus Agung ini.
Pada 2023, diharapkan kunjungan wisatawan ke Bali bisa mencapai 15 ribu orang per harinya. Meskipun, imbuh dia, hingga saat ini belum ada kepastian kedatangan wisatawan dari Tiongkok karena di negara tersebut masih menerapkan karantina dua minggu bagi penduduknya yang pergi ke luar negeri.
Namun, diakuinya, ada paspor milik warga China yang berkunjung ke Bali. “Mungkin saja mereka merupakan wisman asal China yang tinggal di Australia atau Singapura. Jumlahnya dalam sebulan 2 ribu yang kunjungi Bali,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gus Agung menyampaikan, hotel-hotel yang sudah penuh bookingan untuk libur Nataru kebanyakan di area Bali Selatan. Yakni di Badung, Denpasar dan Gianyar. (Yudi Karnaedi/balipost)