DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (16/12), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Pecah Rekor, Segini Tuntutan ke Ketua LPD Ungasan Terjerat Kasus Korupsi
DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan tindak pidana korupsi pada LPD akhirnya pecah telur, dalam hal penuntutan. Ya, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (16/12), JPU dari Kejati Bali, Anak Agung Gede Lee Wisnhu Diputra, dkk., menuntut mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan, terdakwa Drs. Ngurah Sumaryana M.M., dalam perkara dugaan korupsi, dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara.
Tuntutan tersebut merupakan rekor tertinggi dalam kasus korupsi LPD di Bali. Dalam kasus tersebut, jaksa menilai terdakwa bersalah dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.
2. Truk Terguling di Jalan Pura Goa Gong Makan Korban Jiwa
MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah truk terguling di tanjakan Jalan Pura Goa Gong, Jimbaran, Jumat (16/12/2022) sore, sekitar pukul 16.30 WITA. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban jiwa.
“Ada 4 orang korban, 3 selamat dan 1 kondisi meninggal,” kata Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), A. A. Alit Supartana.
3. Buruh Bangunan Ditangkap, Gasak Tas WNA Dekat Pura Batu Bolong
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian dialami MP (25), asal Polonaise di timur Pura Timur Pura Batu Bolong, Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Kamis (15/13). Setelah kejadian ini dilaporkan, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pelakunya bekerja sebagai buruh bangunan asal Jawa Barat, Dede Ganjar (26), Dacep Miftah Faris (32) dan Farhan Iwansyah (20).
Kronologisnya, menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, Jumat (16/12), korban mengaku kehilangan dua tas selempang hitam dan putih yang berisikan berisi dua HP dan uang Rp 1 juta. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 38 juta.
4. Pemuda Tidur di Jalan Viral, Provost Datangi Lokasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pemuda tidak diketahui identitasnya tidur di badan jalan, tepatnya tikungan depan eks Swalayan Tiara Dewata, Denpasar Timur, viral di media sosial (medsos), Jumat (16/12). Mendapat informasi kejadian itu, anggota Provost Kesdam IX/Udayana, Serda S. Budi kurniawan bergerak cepat mendatangi lokasi.
Ternyata, pemuda tersebut diduga mabuk. Dari foto viral di medsos, pemuda itu mengenakan baju kaos dan celana pendek biru berbaring di badan jalan.
Di sebelahnya nampak sepeda motor posisi tergeletak. Selanjutnya Serda Budi mendatangi lokasi dan membangunkan pemuda tersebut.
5. KUHP dan Dampaknya Bagi Bali: Perzinahan, Miras, dan Hukum Adat
DENPASAR, BALIPOST.com – Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan. Pro kontra pun mengiringi undang-undang yang paling lama menjalani proses pembahasan ini. Dampaknya bagi Bali juga pasti akan dirasakan. Selain pasal perzinahan yang mengancam pariwisata, juga ada soal diakuinya hukum adat dan ancaman pidana bagi penjual minuman keras.
Terlepas dari pro dan kontra, KUHP yang baru saja disahkan menjadi hal yang patut diapresiasi mengingat Indonesia akhirnya memiliki. KUHP yang bukan warisan penjajah. Selain itu, dalam KUHP terbaru juga terdapat sejumlah terobosan penting.