Aparat kepolisian melakukan olah TKP pencurian perhiasan emas dan uang tunai. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian perhiasan emas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karangasem. Personel Polsek Kubu membekuk pemuda berinisial IWS (19), Sabtu (17/12) karena diduga melakukan pencurian tersebut.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (16/12). Saat kejadian, rumah I Nengah Sugih dalam keadaan kosong karena ditinggal ke undangan bersama seluruh anggota keluarganya.

Sekitar pukul 20.00 WITA, Sugih dan keluarganya pulang dan kaget karena melihat ventilasi yang berada di atas jendela rumahnya terlepas dan tergeletak di lantai.

Baca juga:  Gunakan Narkoba, Oknum Mahasiswa Dihukum Penjara 2,2 Tahun

Merasa curiga, korban langsung bergegas membuka pintu dan mengecek ke dalam rumah. Benar saja, saat tiba di dalam, korban mendapati pintu kamarnya terbuka dan lemarinya juga berantakan.

Saat dicek ternyata perhiasan emas, yaitu gelang dengan berat 16 gram serta kalung dengan berat 12 gram dan uang tunai sebesar Rp 1 juta sudah hilang.

Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona, Minggu (18/12), mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (17/12) malam di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Selain mengamankan terduga pelaku, barang bukti berupa emas dan uang tunai juga berhasil diamankan. “Kita masih dalami kasus ini. Sementara pelaku belum kita tetapkan sebagai tersangka. Akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp17,8 juta rupiah,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Curi Perhiasan Emas di Pura, Residivis Ditangkap
BAGIKAN