JAKARTA, BALIPOST.com – Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri meningkat dari 56,3 persen pada Agustus 2022 menjadi 71,4 persen pada Desember 2022. Demikian disebutkan dari hasil survei Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi).
“Angka ini terus menguat bila dibanding hasil survei sebelumnya pada bulan Agustus 2022 yang hanya 56,3 persen,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (18/12).
Edi menjelaskan, meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 2-14 Desember 2022, dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas.
Menurut dia, salah satu alasan yang menyebutkan kinerja Polri semakin dipercaya ialah soal ketegasan dan transparansi dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain itu, upaya penegakan hukum terhadap mantan kepala Polda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, juga menjadi alasan responden meningkatkan kepercayaan terhadap Polri. “Instruksi kapolri dalam pengoperasian tilang elektronik dan penghentian tilang manual di seluruh Indonesia juga ikut meningkatkan kepercayaan publik,” tambah Edi.
Selanjutnya, sinergisme TNI dan Polri dalam mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali juga mendapat tanggapan positif dari responden survei. “Sinergi Polri dan TNI dalam pengamanan kegiatan internasional G20 di Bali ikut menyumbang kenaikan kepercayaan masyarakat hingga mencapai 71,4 persen,” ujar Edi. (kmb/balipost)