Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Made Ayu Marthini dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Rakornas Parekraf) 2022 sesi “Pemasaran dan Wisata Minat Khusus dan MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (17/12/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – COVID-19 menyebabkan pergeseran tren pasar pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Demikian dikatakan Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Made Ayu Marthini.

Saat ini, para pelancong disebut lebih memilih berwisata di destinasi yang lebih berkualitas dan penuh kegiatan, tak sekedar bersantai saja. “Selain itu, rentang usia konsumen pasar parekraf di Indonesia saat ini didominasi oleh generasi milenial yang haus akan pengetahuan dan informasi yang menarik, padat, singkat, dan jelas. Jadi, untuk sarana promosi itu harus catchy, singkat, jelas, dan penuh gambar,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Rakornas Parekraf) 2022 sesi “Pemasaran dan Wisata Minat Khusus dan MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions), lewat keterangan resmi di Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (19/12).

Baca juga:  Lakukan Penelusuran, Kontak Erat 3 Kasus Positif COVID-19 Terbaru Capai 69 Orang

Selain promosi yang singkat, padat, dan jelas, pelaksanaan event yang unik dan menarik di masa low season juga bisa menjadi sarana untuk menarik minat wisata pasar milenial. “Jadi saat low season, kita jangan malah santai-santai, justru kita harus buat kegiatan sehingga ada traction saat low season,” ungkap dia

Adanya digitalisasi juga memegang peranan penting dalam memasarkan potensi sektor parekraf Indonesia ke pasar nasional dan internasional. “Digitalisasi mau tidak mau harus kita embrace dan kita pakai sebagai sarana promosi (potensi parekraf),” kata Marthini.

Baca juga:  Wacana Era Baru Jangan Dianggap Beban atau Ancaman

Analis Keimigrasian Ahli Muda Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham Wachid Kuntjoro Djati menambahkan bahwa pihaknya senantiasa berkolaborasi dengan Kemenparekraf guna mendukung pemasaran pasar parekraf Indonesia di mancanegara. Salah satunya melalui pemberlakuan kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara.

“Jadi, kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pemulihan perekonomian Indonesia yang terdampak oleh pandemi COVID-19, terutama sebagai upaya pemulihan sektor parekraf,” ucap Wachid. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Menteri Siti Nurbaya Terima Tongkat Estafet WWF X, Digelar di Bali pada 2024
BAGIKAN