Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan tempat penginapan berupa glamping di Bangli kian menjamur. Hal itu menjadi perhatian Satpol PP Bangli.

Kasatpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan pihaknya akan segera turun untuk mendata keberadaan glamping yang banyak berdiri di wilayah Kaldera Batur, Kintamani. Suryadarma mengatakan pendataan perlu dilakukan untuk mengetahui jumlah glamping yang ada.

Termasuk untuk mengecek perihal izin yang dimiliki. “Karena kan aktivitasnya mendatangkan tamu. Jadi perlu kita pastikan izinnya,” kata Suryadarma.

Baca juga:  Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Masih Dikaji

Pengecekan glamping direncanakan mulai dilakukan 2023. Menurut Suryadarma agar pengecekan bisa efektif, pihaknya harus turun ke lokasi memakai kendaraan roda dua. Sebab kebanyakan lokasi glamping susah dijangkau kendaraan roda empat.

Pendataan glamping dilakukan dalam rangka mendukung rencana pemerintah Bangli meningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk pendataan glamping, pejabat asal Susut itu mengaku pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  147.691 Debitur UMKM Terima Kucuran Dana Rp 16 Triliun
BAGIKAN