MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan mengawasi peredaran kembang api dan petasan jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Pengawasan gabungan akan dilakukan pascameledaknya bom panci di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Selasa (20/12) membenarkan peredaran kembang api dan petasan menjadi atensi bersama. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengawasan lapangan.
Menurutnya, pengawasan bersama telah lintas instansi. Namun, dari rapat awal telah ditentukan kembang api yang boleh diperdagangkan dan distributor yang mengantongi izin edar. “Saat rapat persiapan Lilin Agung di masing-masing Polres Badung dan Polres Denpasar kami diminta nunggu info untuk bersama-sama sidak. Namun, sudah diputuskan maksimal yang boleh dijual eceran hanya kembang api ukuran maksimal 2 inchi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Birokrat asal Denpasar ini menyebutkan distributor atau agen yang mengantongi izin resmi perdagangan kembang api hanya dua di Bali. Dua toko yang ditunjuk adalah Toko Si Hitam sebagai agen distribusi kembang api merk Pegasus dan Toko Vinnya Toys sebagai agen distribusi kembang api merk TOP. “Itu dua toko yang telah mengantongi izin menjual dan memasarkan kembang api,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi dan Perdagangan UKM Kabupaten Badung juga melakukan pengawasan peredaran produk kedaluarsa Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayahnya. Sebab, momen hari raya dimanfaatkan oleh para pedagang menjual parsel dan makanan dengan menghadirkan diskon.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung I Made Widiana, mengatakan selain melakukan pengawasan peredaran barang kedaluarsa menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga melakukan pengawasan terkait stok barang untuk menekan inflasi.
Bahkan, pihaknya akan turun ke beberapa toko untuk melakukan pengawasan barang atau makanan yang sudah kedaluwarsa. Produk-produk yang akan menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan olahan. Bila ada temuan yang kedaluarsa akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Parwata/balipost)