BANGLI, BALIPOST.com – Batas waktu pengerjaan proyek pembangunan gedung DPRD Bangli tinggal menghitung hari. Kondisi ini menjadi perhatian Wakil ketua DPRD Bangli, Komang Carles.
Ia meminta agar proyek pembangunan gedung dewan bisa segera tuntas, tepat waktu. Carles mengaku dirinya sempat meninjau langsung pengerjaan proyek pembangunan gedung dewan, Kamis (22/12).
Dikatakan, masih ada beberapa bagian bangunan yang perlu disempurnakan. Seperti cat pada bagunan yang menurutnya masih belang, tembok yang belum halus, serta pemasangan plafon dan keramik yang belum tuntas finishingnya. “Tadi kami sudah sarankan ke Sekwan supaya finishingnya diperhatikan biar bagus. Kami harapkan, proyek ini bisa tuntas tepat waktu,” kata Carles.
Carles mengaku dirinya juga telah menekankan ke Sekwan dan PPK agar memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan spek yang tertuang di kontrak. Baik itu keramik, pintu, mebeler dan lainnya. “Saya tekankan tadi supaya dipastikan apakah sudah sesuai dengan speknya. Tim pengawas proyek yang terlibat di sana juga saya harapkan agar lebih intensif melakukan pengawasan,” ujarnya.
Jika memang sisa waktu mepet, pengerjaannya agar dilembur supaya proyek bisa cepat selesai, tepat waktu dan tidak memunculkan masalah di kemudian hari. “Undangan untuk (melaspas) tanggal 30 kan sudah jalan. Ya kita minta ini agar dipercepat pengerjaannya. Pada tanggal 30 nanti supaya sudah tidak ada lagi yang kerja,” kata Carles.
Sebagaimana yang diketahui pembangunan gedung DPRD Bangli dilaksanakann bertahap sejak 2021. Untuk pembangunan tahap I, Pemkab menggelontorkan dana Rp 8,9 miliar.
Sedangkan tahap II di tahun 2022 Rp 11,5 miliar lebih. Adapun pengerjaan pada tahap II meliputi finishing, pengerjaan interior, serta pengisian perlengkapan. Selain itu juga pengerjaan penataan taman kantor.
Sesuai rancangan, gedung dewan yang baru akan dilengkapi fasilitas lift. Hal itu mengingat gedung wakil rakyat tersebut memiliki tiga lantai.
Sejak proses pembangunan gedung dewan dimulai para anggota dewan dan pegawai sekretariat dewan ngantor sementara dengan menempati gedung milik Pemkab yang ada di Kelurahan Kubu. (Dayu Swasrina/balipost)