Komplotan curanmor usai dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor marak menjelang akhir tahun 2022. Pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Denpasar dan Gianyar, Ainur Rofiq (21) dan Abdul Aziz (22) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), beberapa waktu lalu.

Kedua mantan anak buah kapal (ABK) beraksi di 15 TKP dan terpaksa kakinya ditembak karena berusaha kabur saat diajak mencari barang bukti. Modusnya saat beraksi pelaku bawa cutting untuk memotong kabel stater sepeda motor yang diincar. Rincian aksinya yaitu Densel 9 TKP, Dentim 3 TKP dan Gianyar 3 TKP.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa Berkomplot Curi Motor

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, Jumat (23/12) menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya menerima laporan Andy Kenny Wahyudi (32) yang kehilangan motor di Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Densel.

Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi terkait ciri-ciri dan keberadaan pelaku. Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di kos-kosan, Jalan Antasura I Gang Amerta, Desa peguyangan kangin, kec. Denpasar Utara.

Baca juga:  Dewa Rhadea Ajukan Eksepsi, Pertanyakan Selisih Penerimaan Dana Investor

Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan saat diajak mencari barang bukti, kedua pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, terpaksa petugas menembak kakinya. Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi di wilayah Densel, Denpasar Timur dan Tegalalang, Gianyar. Dari kasus ini polisi berhasil mengamankan delapan sepeda motor hasil curian.

TKP-nya diantaranya di Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, parkir Pantai Duyung Sanur, Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Bungkak, parkiran Pantai Sanur, dan Jalan Pantai Segara. “Beberapa sepeda motor curian sudah dijual lewat media sosial. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata AKP Yudistira. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Lakukan Curanmor, Dua Pria NTT Diringkus
BAGIKAN