MANGUPURA, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari mengingatkan tempat hiburan malam (THM) agar mengurus izin jika menggelar pesta menyambut tahun baru 2023. Tujuannya supaya ditempatkan personel kepolisian untuk melakukan pengamanan.
Hal ini disampaikan Kompol Diah saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Kesiapan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Aula Sekar Jepun Kantor Camat Kuta Utara, Badung, Kamis (22/12).
“Cafe, bar, club dan hotel agar mengurus izin bila melaksanakan kegiatan menyambut tahun baru sehingga nantinya kegiatan tersebut akan mendapat atensi dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, mantan Kapolsek Mengwi ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pengamanan Nataru, diantaranya meningkatkan patroli gabungan dengan instansi terkait agar kondusifitas wilayah tetap aman dan kondusif. Selain itu juga disiapkan sejumlah pos pengamanan (Pospam) di Lapangan Tububeneng, parkir Deus dan Petitenget.
Untuk malam pergantian tahun ada beberapa titik akan dilakukan pengalihan arus untuk menghindari kemacetan dan menyiapkan kantong kantong parkir yang memadai.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes melakukan pengecekan perlengkapan untuk di Pos Pelayanan (Posyan) di Terminal Tipe A, Mengwi, Jumat (23/12). Didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana dan Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, AKBP Leo mengecek satu persatu kelengkapan operasi seperti borgol, tongkat, dispenser, pluit, apar, buku mutasi, lampu senter dan perlengkapan lainnya.
Ia berharap, petugas gabungan di Posyan Terminal Mengwi agar melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap mobilitas penumpang serta barang, terutama Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk memastikan keamanan saat masuk Bali. (Kerta Negara/balipost)