Suasana di Denpasar Festival 2022, Kamis (22/12). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hajatan Denpasar Festival (Denfest) yang digelar Dinas Pariwisata tahun ini memberikan dampak yang signifikan bagi pelaku UMKM. Terutama bagi pelaku UMKM yang berkesempatan berjualan di Denfest selama lima hari ini.

Pemkot Denpasar menargetkan omzet Denfest akan mencapai Rp 5 miliar lebih. Bahkan, bila kondisi cuaca mendukung omzet bisa lebih banyak.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai di kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar, Jumat (23/12) mengatakan, omzet penjualan pedagang bisa Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar setelah Denfest selesai. Hal itu dilihat dari animo warga yang berkunjung lebih ramai dari Denfest sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga:  Seribuan WP di Badung Dilengkapi CRO

Menurut Arya Wibawa, tingginya pengunjung ini berpengaruh pada penjualan UMKM baik dibidang kuliner maupun produk. Kalau dilihat dari jumlah kunjungan masyarakat ke Denfest, pihaknya optimis para pedagang akan mendapat penjualan yang memuaskan.

Menurut dia, untuk penjualan UMKM di Denfest ada yang mencapai belasan juta dalam sehari. Bahkan salah satu pedagang ada yang berjualan Rp 8 juta, Rp 10 Juta hingga Rp 16 juta dalam sehari.

Baca juga:  Ini, Sejumlah Negara yang Sukses Sulap Puntung Rokok Jadi Produk Bermanfaat

Namun kata dia, jika dirata-ratakan untuk seluruh UMKM Peserta Denfest perharinya bisa berjualan Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per harinya. “Stand kopi itu saya sempat pantau ada yang Rp 8 juta penjualannya, kalau jenis produk kriya itu paling tinggi dalam satu hari dapat jualan sampai Rp 16 juta. Saya pikir kalau sampai akhir acara masih dalam kondisi hujan pendapatan bisa mencapai Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar. Kalau mau terik bisa lebih ini,” ungkap mantan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Denpasar ini.

Baca juga:  Wayan Udayana Pimpin Perkemi Bali

Pejabat asal Pedungan, Denpasar Selatan ini mengatakan dari pantauannya, pedagang yang berjualan khususnya kuliner sudah kehabisan stok pukul 20.00 Wita-21.00 Wita. Padahal, jam berjualan masih ada batas sampai pukul 22.00 WITA. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN